Terungkap Indentitas Pelaku dan Korban Video Bullying di Buteng

Terduga pelaku bullying atau perundungan terhadap perempuan remaja menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Buteng
Listen to this article

Buton Tengah, Datasultra.com – Tim Resmob Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah (Buteng) akhirnya mengungkap indentitas pelaku dan korban kasus bullying atau perundungan yang viral di media sosial belum lama ini.

Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata korban adalah perempuan remaja berinisial KM (15) warga Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka. Sedangkan terduga pelaku berinisial NTRD (19), mahasiswi di salah satu kampus kesehatan di Kota Baubau.

Video perundungan ini viral di media sosial dan membuat gembar warga Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah video viral di media sosial, Tim Resmob melakukan penelusuran untuk memastikan siapa pelaku dan korban dalam video tersebut.

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku, Senin, 7 Oktober 2024 dini hari. Saat ini, terduga pelaku, korban, dan saksi masih dalam pemeriksaan Unit PPA Polres Buteng.

“Awalnya, Unit Tipiter Satreskrim Polres Buteng melaksanakan patroli cyber untuk mengetahui kegiatan masyarakat dan issue yang sedang berkembang di media sosial khususnya di wilayah Buteng,”ucap
Kapolres Buteng AKBP Wahyu Adi Waluyo SIK kepada awak media.

Saat patroli cyber, lanjut Wahyu, Unit Tipiter menemukan konten kekerasan atau bullying yang di share di grup media sosial Buteng Terkini. Menindaklanjuti video viral, Unit Tipiter melaksanakan profailing terhadap akun yang menshare konten tersebut untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

“Setelah mengetahui lokasinya, Tim Resmob dan Unit Tipiter yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Buteng AKP Sunarton Hafala, SH bergerak menuju ke rumah yang diduga sebagai pelaku,” terangnya.

Informasi yang dikumpulkan pihak kepolisian bahwa buliying dalam video viral bertempat di Desa Oengkolaki Kecamatan Mawasangka. Namun, dari keterangan orang tua terduga pelaku bahwa anaknya tidak berada ditempat dan saat itu sedang berada di Kota Baubau.

“Lalu, orang tua terduga pelaku menelpon anaknya untuk menanyakan perihal video bullying yang viral di media sosial,” ungkapnya.

Dalam percakapan lewat telepon,
sang anak mengakui kepada orang tuannya bahwa benar ia adalah orang yang ada dalam video. Kasus perundungan ini terjadi di rumah kerabat korban pada Juli 2024

“Berdasarkan keterangan pelaku, korban dalam video adalah KM beralamat di Desa Oengkolaki. Kejadian itu direkam oleh teman pelaku HD (14) atas perintah dari terduga pelaku sendiri,” tuturnya.

Kemudian, Tim Resmob bergerak cepat menuju ke rumah korban dan salah seorang teman pelaku yang merekam kejadian. Dihadapan polisi, korban membenarkan kejadian itu yang dilakukan oleh terduga pelaku NTRD.

“Kejadiannya berawal dari ketersinggungan terhadap korban saat berada di lapangan volly. Kala itu, korban dipanggil oleh pelaku di sekitaran Kantor Desa Oengkolaki
kemudian dianiaya,” bebernya.

Bukan hanya itu, terduga pelaku kembali mengajak teman-temannya mendatangi korban yang masih berada di rumah kerabatnya pada malam hari.

“Di rumah kerabatnya, korban kembali dianiaya dan direkam oleh teman terduga pelaku atas permintaan dari terduga pelaku,” ujarnya.

Setelah mendapatkan keterangan lengkap, Tim Resmob menjemput terduga pelaku di rumah kostnya di Kota Baubau dan dibawa ke Polres Buteng untuk dimintai keterangan. (Ld)

Facebook Comments Box