Kendari, Datasultra.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kembali melayangkan undangan fasilitasi dan mediasi kepada Dr. H. Nur Alam, SE., M.Si., selaku Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Sulawesi Tenggara.
Undangan kedua ini disampaikan menyusul ketidakhadiran Nur Alam pada agenda mediasi sebelumnya terkait konflik internal Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sultra untuk mencari jalan tengah serta meredam polemik kepengurusan yayasan yang dinilai berpotensi berdampak pada tata kelola Unsultra dan kepastian akademik mahasiswa.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, mengungkapkan bahwa undangan mediasi kedua telah dikirimkan kepada kedua belah pihak pada Kamis, 5 Februari 2026.
“Kami telah menyampaikan undangan fasilitasi dan mediasi kedua kepada para pihak pada pekan lalu,” ujar Asrun Lio, Senin 9 Februari 2026.
Ia menjelaskan, agenda fasilitasi dan mediasi lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026 pukul 14.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Diketahui, konflik Yayasan Unsultra saat ini melibatkan dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai pengurus sah, yakni kubu M. Yusuf dan kubu Nur Alam.
Polemik tersebut dinilai dapat mengganggu stabilitas pengelolaan institusi pendidikan tinggi serta menimbulkan ketidakpastian bagi mahasiswa dan sivitas akademika.
Asrun Lio menegaskan, mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik demi menjaga keberlanjutan institusi pendidikan dan menjamin hak-hak akademik mahasiswa tetap terlindungi.
“Pertemuan fasilitasi ini merupakan bentuk itikad baik pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog yang konstruktif dan mendengarkan keterangan secara berimbang dari seluruh pihak, sehingga iklim pendidikan tetap kondusif,” jelasnya.
Sebelumnya, M. Yusuf telah memenuhi undangan fasilitasi dan mediasi yang digelar pada 2 Februari 2026.
Oleh karena itu, Pemprov Sultra berharap Nur Alam dapat hadir secara langsung dalam agenda mediasi kedua sebagai langkah positif menuju penyelesaian sengketa internal yayasan.
Pemprov Sultra juga menekankan pentingnya mengedepankan kepentingan institusi pendidikan dan mahasiswa di atas konflik kepengurusan, demi masa depan Unsultra yang lebih baik dan stabil. (As)


