Jumat, Februari 13, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

Mengubah Air Mata Menjadi Harapan: Inisiatif Gubernur Sultra untuk Masa Depan Anak

Kendari, Datasultra.com- Masih segar dalam ingatan, kejadian tabrak lari yang terjadi beberapa waktu lalu di perempatan lampu merah PLN, Kota Kendari, menewaskan seorang anak yang tengah mencari nafkah.

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi anak-anak di jalanan.

Sebagai respons terhadap kejadian tersebut sekaligus sebagai langkah preventif agar hal serupa tidak terulang, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, mengambil sejumlah langkah nyata.

Gubernur menginisiasi pemberian pekerjaan outsourcing sebagai cleaning service di Kantor Gubernur atau di lingkungan Pemerintah Provinsi bagi orang tua anak tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan penghasilan tetap sehingga anak-anak tidak lagi harus mencari nafkah di jalanan.

“Kami mengimbau agar ke depan anak-anak tidak lagi dibiarkan berjualan di pinggir jalan karena memiliki risiko yang tinggi,” ujar Gubernur saat mengunjungi keluarga korban, Jumat 6 Februari 2026.

Selain itu, Pemerintah Provinsi akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari untuk menertibkan anak jalanan.

Orang tua maupun pengemis yang masih sehat dan memiliki kemampuan bekerja akan diupayakan memperoleh pekerjaan sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Provinsi dan/atau Pemerintah Kota.

Upaya ini diharapkan tidak hanya menghadirkan ketertiban, tetapi juga membuka akses pekerjaan yang lebih layak, sehingga perlindungan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan.

Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Provinsi Sultra yang tengah menyiapkan skema pelatihan terintegrasi sebagai upaya menangani fenomena anak jalanan yang kian marak di wilayah perkotaan. Skema ini dirancang untuk memberikan solusi yang lebih komprehensif, tidak sekadar penertiban fisik semata.

“Sesuai arahan Gubernur, kami tidak hanya melakukan penertiban secara fisik. Anak-anak yang terjaring akan mendapatkan pendampingan berkelanjutan, termasuk pemenuhan hak-hak dasar mereka,” ujar Kepala Dinas Sosial, Kamis 12 Februari 2026.

Salah satu pilar utama dalam skema terintegrasi tersebut adalah pengaktifan kembali rumah singgah. Fasilitas ini tidak sekadar menjadi tempat penampungan sementara, melainkan berfungsi sebagai pusat rehabilitasi sosial dan pelatihan keterampilan.

Rumah singgah akan menjadi titik awal bagi anak jalanan untuk mendapatkan pendampingan psikologis sebelum diarahkan kembali ke pendidikan formal atau mengikuti pelatihan vokasi, sehingga mereka memiliki bekal untuk kehidupan yang lebih mandiri. (As)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER