Bali, Datasultra.com – Komitmen mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 agar dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menyatakan kesiapan penuh mengawal proses pemeriksaan sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia berlangsung di Auditorium Bima, Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Kamis 12 Februari 2026.
Kehadiran Gubernut Sultra bersama para gubernur se-Indonesia di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap proses pemeriksaan yang objektif, profesional, dan independen.
Entry meeting ini menjadi penanda dimulainya rangkaian pemeriksaan LKPD Tahun 2025 oleh BPK RI.
Tahapan tersebut bertujuan menyamakan persepsi mengenai ruang lingkup, metodologi, serta mekanisme pemeriksaan agar berjalan efektif dan memberikan nilai tambah dalam peningkatan kualitas pengelolaan APBD.
Dalam sambutannya, Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan dampak pada kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menekankan pentingnya sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan BPK RI.
Menurutnya, pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemeriksaan ini harus kita maknai sebagai instrumen perbaikan dan penguatan tata kelola. Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Ribka Haluk.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, serta para gubernur dan bupati/wali kota di lingkungan Ditjen PKN VI, baik secara luring maupun daring.
Momentum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan berintegritas demi pelayanan publik yang semakin berkualitas di Sulawesi Tenggara. (As)


