Baubau, Datasultra.com – BPJS Kesehatan Cabang Baubau memastikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama periode libur Lebaran 2026.
Masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi maupun pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Sarman Palipadang dalam kegiatan media gathering dan konferensi pers terkait kesiapan layanan BPJS Kesehatan saat libur Lebaran, Senin 9 Maret 2026.
Sarman menjelaskan, untuk wilayah Baubau tidak terdapat posko mudik khusus seperti yang disediakan di kota-kota besar. Posko tersebut biasanya ditempatkan di daerah dengan mobilitas pemudik yang tinggi.
“Posko di kita sendiri tidak ada. Biasanya posko-posko mudik itu berada di kota-kota besar seperti Makassar. Karena di daerah kita masih skala kecil, maka titik posko ditentukan oleh kantor pusat di kota-kota dengan potensi pergerakan pemudik yang besar,” ujar Sarman.
Ia menambahkan, sejumlah posko layanan BPJS Kesehatan pada masa mudik umumnya berada di rest area di Pulau Jawa maupun di kota-kota besar lainnya. Sementara untuk Baubau, hingga saat ini belum ada penempatan posko layanan mudik.
Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir karena kantor BPJS Kesehatan Cabang Baubau tetap membuka layanan seperti biasa selama periode libur Lebaran, kecuali pada hari libur nasional.
“Untuk skala lokal memang belum ada posko. Namun kantor BPJS Kesehatan tetap buka. Jika ada warga yang membutuhkan layanan seperti pendaftaran, pengecekan kepesertaan, atau administrasi lainnya, bisa langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, jam pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Baubau selama periode tersebut tidak mengalami perubahan. Pelayanan dibuka hingga pukul 15.00 WITA, dengan batas pengambilan nomor antrean sampai pukul 13.30 WITA.
“Pelayanan tetap buka sampai jam 3 sore, tetapi pengambilan antrean hanya sampai setengah dua siang. Jadi mekanismenya sama seperti hari biasa selama musim Lebaran. Penutupan layanan kantor hanya berlaku pada hari libur nasional seperti Idulfitri dan Hari Raya Nyepi,” katanya.
Selain layanan administrasi, BPJS Kesehatan juga memastikan fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada peserta selama masa libur Lebaran. Kerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun rumah sakit, tetap berjalan.
“Fasilitas kesehatan tidak tutup. Minimal layanan UGD tetap buka. Jadi jika ada kondisi gawat darurat, masyarakat bisa langsung datang ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat,” ujarnya.
Menurut Sarman, layanan Unit Gawat Darurat (UGD) merupakan pelayanan yang wajib tersedia setiap saat, sehingga tidak boleh ditutup meskipun pada masa libur panjang.
Sementara itu, untuk layanan poli atau pelayanan non-darurat, jadwal operasional dapat menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing rumah sakit.
“Kalau poli mungkin ada pengaturan dari pihak rumah sakit, tetapi UGD tidak boleh tutup, baik di rumah sakit maupun di fasilitas kesehatan tingkat pertama,” pungkasnya. (Sir)



