Kendari, Datasultra.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemprov Sultra kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal (WTP-PSH) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Laporan tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Sultra Tahun Anggaran 2025 di Gedung Set. A Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin 25 Mei 2026.
Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Dr. Hery Subowo, S.E., MPM., Ak., CA., CIA., CFE., ASEAN CPA, dan diterima Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama unsur pimpinan DPRD Sultra.
Raihan opini tersebut menjadi capaian ke-13 secara berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Capaian ini menegaskan konsistensi Pemprov Sultra dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas kerja bersama dan komitmen yang terus dijaga dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, berkualitas, dan bertanggung jawab di lingkup Pemprov Sultra.
Menurutnya, opini LKPD dari BPK RI tidak hanya menjadi bentuk penilaian atas laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen menjadikan setiap rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Sultra,” ujar Gubernur.
Ia juga menegaskan, Pemprov Sultra menyambut baik opini atas LKPD Tahun Anggaran 2025 beserta seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami menerima seluruh rekomendasi BPK RI dengan penuh tanggung jawab. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan, koreksi, dan temuan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai langkah mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan berintegritas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPK RI juga menyampaikan sejumlah catatan perbaikan sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Pemprov Sultra memastikan seluruh rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti secara terukur dan berkelanjutan melalui koordinasi lintas perangkat daerah.
Raihan opini WTP-PSH ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi pijakan untuk mendorong pembangunan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius. (As)


