Kendari, Datasultra.com- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si., mewakili Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Sultra Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Ruang Rapat Kantor DPRD Sultra, Rabu malam 23 September 2026.
Dalam jawabannya, Fadlansyah menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD Perubahan 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 terkait pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Terkait pendapatan, Pemprov Sultra menyebut terdapat peningkatan sebesar Rp156,3 miliar dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026. Kenaikan tersebut antara lain berasal dari pajak daerah sebesar Rp153,3 miliar yang bersumber dari kurang salur pajak rokok 2025 serta peningkatan dividen BUMD sebesar Rp20 miliar.
Di sisi lain, terdapat pengurangan retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp17,05 miliar akibat penurunan target retribusi dan penerimaan BLUD.
Pemprov Sultra juga menyampaikan bahwa PAD dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp1,934 triliun menjadi Rp2,178 triliun. Kenaikan tersebut mencapai Rp243,652 miliar atau 12,59 persen.
Sementara itu, peningkatan pendapatan sebesar Rp395,4 miliar dihitung berdasarkan potensi pajak daerah, tren realisasi pendapatan, dan tingkat kepatuhan wajib pajak.
Menanggapi kenaikan belanja sebesar 16,47 persen, pemerintah menjelaskan bahwa tambahan belanja diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional dan daerah, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agromaritim.
Mengenai SiLPA sebesar Rp235,4 miliar, pemerintah menjelaskan bahwa dana tersebut bersumber dari pelampauan penerimaan PAD, pendapatan transfer, pendapatan daerah lainnya, penerimaan pembiayaan, penghematan belanja, serta kewajiban kepada pihak ketiga yang belum terselesaikan hingga akhir tahun.
Fadlansyah menegaskan, pemerintah tetap optimistis seluruh program pembangunan yang telah dirancang dapat direalisasikan secara optimal.
“Insyaallah, seluruh program dan kegiatan pembangunan yang telah kita rancang pada Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi secara optimal dan mampu mencapai target serta sasaran pembangunan yang telah kita tetapkan dan sepakati bersama,” ujarnya. (As)


