Kendari, Datasultra.com – Kapal ikan berukuran sedang milik Ritayanti terbakar saat sedang bersandar di tepi laut di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu, 26 September 2026 sekira pukul 07.03 Wita.
Kobaran api mengganas dan menjalar cepat melumat seluruh badan kapal yang berukuran 35 meter tanpa sisa. Tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api setelah menerima laporan dari warga setempat.
Kapal ikan ini terbakar diduga akibat puntung rokok yang masih menyala dibuang ditumpukan sisa gergaji oleh orang tidak dikenal yang sedang berkumpul dipinggir kapal. Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun korban luka.
Kasi Humas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Dankarmat) Kota Kendari Martoyo Awaluddin menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari warga tiga unit mobil damkar dikerahkan untuk dilakukan penanganan. Setibanya di lokasi kejadian, petugas segera melakukan upaya pemadaman. Kurang lebih satu jam, api berhasil dijinakkan dilanjutkan proses pendinginan pada kapal yang terbakar guna mencegah api meluas dan merembet ke area disekitarnya.
“Dalam proses penanganan, kami mengarahkan 3 unit kendaraan pemadam dari Pos Poasia dan Pos Kendari Barat. Petugas segera melakukan pemadaman dan pendinginan agar bara apinya tidak menyala kembali,’ ujar Awaluddin dalam keterangannya yang diterima media ini.
Setelah pemadaman dan pendinginan selesai, lanjut dia, petugas melakukan pengecekan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat lagi titik maupun bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Kondisi dinyatakan aman dan terkendali, tim pemadaman yang bertugas meninggalkan lokasi kejadian dan kembali ke pos masing masing untuk melaksanakan siaga dan kesiapsiagaan terhadap laporan kejadian berikutnya,” ucapnya.
Martoyo juga mengingatkan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh kelalaian maupun aktivitas pihak yang tidak bertanggung jawab
Selain itu, kata dia, meningkatkan koordinasi antara Damkarmat Kota Kendari, pihak kepolisian, dan masyarakat sekitar dalam upaya pencegahan serta penanganan kejadian kebakaran.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah maupun kegiatan lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan, terutama pada kondisi cuaca yang berpotensi menyebabkan api cepat meluas,” tutup Martoyo. (Ld)


