Sabtu, Oktober 10, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

Gubernur ASR Dorong Pengadaan Ambulans Laut untuk Wilayah Kepulauan Sultra

Kendari, Datasultra.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong pengadaan ambulans laut sebagai upaya mengatasi kendala geografis dan mempercepat akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka (ASR), saat menerima kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Jumat 9 Oktober 2026.

Dalam pertemuan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 itu, Pemprov Sultra memaparkan sejumlah persoalan dan program prioritas daerah, mulai dari pelayanan kesehatan, pemenuhan gizi, ketenagakerjaan, jaminan sosial hingga kependudukan.

Gubernur ASR menjelaskan, berdasarkan data BPS 2025, jumlah penduduk Sultra mencapai 2,83 juta jiwa yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Kondisi geografis yang memiliki delapan kabupaten kepulauan membutuhkan kebijakan pelayanan publik yang mampu menjangkau masyarakat secara merata.

“Karakter wilayah Sulawesi Tenggara sebagai daerah kepulauan tidak bisa hanya mengandalkan ambulans darat. Kita tengah mengupayakan secara serius pengadaan layanan ambulans laut,” kata ASR.

Menurutnya, keberadaan ambulans laut diharapkan dapat mempermudah mobilisasi pasien, terutama dalam kondisi darurat yang membutuhkan penanganan medis segera di fasilitas kesehatan rujukan.

Selain itu, pemerintah daerah terus memperkuat pelayanan kesehatan dasar melalui Puskesmas dan Posyandu, mengoptimalkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG), serta meningkatkan pengendalian penyakit.

Pada layanan kesehatan rujukan, Pemprov Sultra juga mematangkan rencana pembangunan gedung layanan delapan lantai di RSUD Bahteramas yang ditargetkan terealisasi pada 2027. Pemerintah turut menargetkan cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan mencapai 89 persen pada akhir 2026.

Di bidang ketenagakerjaan, ASR menekankan pentingnya peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal melalui pelatihan vokasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi kebutuhan tenaga kerja di kawasan industri yang terus berkembang, termasuk di Pomalaa.

Pemprov Sultra juga memberi perhatian terhadap hubungan industrial antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA), pengawasan pengupahan, serta perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non-ASN, sektor informal, dan kelompok pekerja rentan.

“Kita mungkin tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan rakyat dalam satu hari, satu minggu, satu bulan, atau bahkan satu tahun. Tetapi kita harus mengupayakan agar setiap harinya, sebagai pemegang amanah, selalu ada persoalan rakyat yang berhasil kita selesaikan,” ujarnya.

ASR menegaskan, Pemprov Sultra siap menindaklanjuti rekomendasi Komisi IX DPR RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A., mengapresiasi inisiatif Pemprov Sultra dalam mengupayakan ambulans laut. Menurutnya, layanan tersebut relevan dengan kebutuhan masyarakat kepulauan yang menghadapi tantangan jarak dan transportasi untuk memperoleh penanganan medis.

Nihayatul juga menyoroti penguatan perlindungan tenaga kerja menyusul disahkannya Undang-Undang Pelindungan Pekerja dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 6 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut mencakup perlindungan pekerja rentan, jaminan sosial, dana cadangan pesangon, pemagangan, hingga kepastian hukum bagi pekerja.

“Kami berharap, hasil serap aspirasi hari ini dapat menjadi landasan bagi perumusan kebijakan nasional yang tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sultra, terutama dalam pemerataan layanan kesehatan dan peningkatan perlindungan tenaga kerja. (As)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER