Sabtu, Oktober 10, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

Jurnalis tvOne Diduga Dianiaya Usai Pergoki Polisi Miras di Polres Baubau

Kendari, Datasultra.com – Jamil, jurnalis tvOne dianiaya saat memergoki tiga anggota polisi diduga sedang pesta miras bersama dua wanita di ruangan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Baubau pada Rabu 7 Oktober 2026 malam.

Insiden ini bermula ketika Jamil datang ke Polres Baubau untuk mengkonfirmasi penangkapan pelaku kasus narkoba. Saat itu, Jamil mencoba menghubungi Kasatresbarkoba melalui pesan singkat WhatsApp atau WA. Namun tidak ada balasan.

Kemudian, Jamil berinisiatif mencari Kasatnarkoba untuk mengkonsumsi pengungkapan kasus narkoba. Ketika memasuki ruangan Satresnarkoba, Jamil melihat sejumlah anggota polisi diduga sedang melakukan aktivitas pesta miras di dalam kantor lantaran terdapat sebotol minuman keras di atas meja. Di dalam ruangan itu, terdapat tiga anggota polisi Satresnarkoba dan dua wanita yang diduga informan polisi.

Melihat aktivitas itu, Jamil menegur salah satu wanita yang mengaku sedang mengkonsumsi miras. Wanita ini diduga perperan menuangkan miras. Jamil mengatakan “jangan minum di dalam kantor”. Dijawab oleh seorang wanita, “kenapakah banyaknya urusannmu”, hingga terjadi perdebatan antara Jamil dan wanita tersebut.

Karena kesal, Jamil mengeluarkan handphone dan merekam video keberadaan botol miras yang dipindahkan dari atas meja ke bawah meja oleh wanita tersebut. Pengambilan video itu berkaitan untuk dokumentasi kegiatan jurnalistik.

Tak lama kemudian, datang anggota polisi berinisial BLK, bukannya melerai perdebatan malah memaksa Jamil menghapus rekaman video. Namun, Jamil bersikeras tidak menuruti ucapan polisi. Polisi tersebut kembali memaksa dengan nada membentak agar Jamin menghapus video. Bahkan, polisi itu bilang “kamu mau cari masalah disini”.

Rekaman video sempat terhenti saat terjadi perdebatan, polisi inisial BLK menghampiri Jamil. Merasa ada gelagat polisi akan melakukan kekerasan, Jamil kembali merekam video sebagai bukti. Emosi BLK memuncak lalu mendekap dan berupaya merampas HP Jamil secara paksa.

Tak sampai di situ, polisi insial BLK berbadan besar menekan tubuh Jamil ke lantai sambil menindih lalu merampas HP Jamil. Akibatnya, lutut sebelah kiri Jamil mengalami luka lecet. Bahkan, polisi inisial BLK sempat melakukan penyekapan dengan menarik paksa Jamil ke dalam salah satu ruangan. Merasa terancam, Jamil berlari ke arah jendela dan memukul-mukul kaca agar suara keributan dapat terdengar di luar di mana salah satu teman Jamil berada tidak jauh dari ruang Satresnarkoba.

Beberapa saat kemudian polisi inisial BLK yang berada di dalam ruangan membuka pintu dan meninggalkan ruangan. Jamil pun keluar dari ruangan dan menanyakan keberadaan HP-nya.

Saat berada di luar ruangan, Jamil melihat polisi inisial BLK berada di ruang unit Buser yang berseberangan dengan ruangan Satresnarkoba. Jamil menanyakan HP miliknya ke polisi inisial BLK. Polisi itu menujukan bahwa HP Jamil sudah diletakan di atas meja. Pascakejadian ini Jamil melakukan visum diantar oleh penyidik Satreskrim Polres Baubau ke RSUD Baubau, Palagimata.

Sementara itu, Polres Baubau melakukan konferensi pers terkait dugaan penganiayaan jurnalis tvOne yang dihadiri
Kasi Humas IPTU Rino Asnan dan Kasatresnakoba IPTU Joni Arani di Polres Baubau, Jumat, 9 Oktober 2026. Dalam keterangannya, IPTU Rino Asnan mengatakan bahwa aksi pemukulan merupakan kesalahpahaman antara jurnalis dan anggota Polres Baubau.

“Jamil datang meliput di Polres Baubau sekitar pukul 00.00 Wita, kemudian terjadi kesalahpahaman,” ujar Rino Asnan dihadapan media.

Bahkan, perwira dua balok dipundak ini membantah ada minuman beralkohol di lingkungan Polres Baubau. Ia menegaskan bahwa hal itu tidak benar adanya.

“Setelah propam melakukan interogasi, tidak benar adanya minuman alkohol, namun minuman bersoda dengan jenis merek tebs,” ungkapnya lagi.

Atas kejadian ini, puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sultra menggelar aksi damai di Polda Sultra, Jumat, 9 Oktober 2026. Mereka mendesak Kapolda Sultra Irjen Pol Dr Himawan Bayu Aji agar mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap jurnalis tvOne di Baubau.

Aksi demontrasi oleh organisasi media dan sejumlah jurnalis ini buntut dari dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap Jamil, kontributor tvOne saat melakukan kegiatan jurnalistik di Satreskoba Polres Baubau. Massa aksi mengecam keras intimidasi, kekerasan fisik, pengambilan paksa alat kerja, dan penghalangan kerja jurnalistik yang dialami Jamil, kontributor tvOne saat menjalankan tugas jurnalistik.

Selain itu, AJI Kendari, IJTI dan KKJ Sultra meminta Kapolda Sultra untuk menghukum pelaku penganiayaan terhadap jurnalis. Sebab, tindakan tiga anggota Polres Baubau merupakan ancaman kebebasan pers di Sultra.

Dalam mengusut kasus ini harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel melalui pemeriksaan Propam maupun jalur pidana, tanpa melindungi oknum anggota yang terlibat.

Mendesak kepolisian dan semua pihak agar menghargai kerja-kerja jurnalistik dan mengingatkan seluruh jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik harus mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). (Ld)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER