Rabu, Oktober 14, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

Pemkab Koltim Dukung Percepatan Program Bedah Rumah untuk Masyarakat

Kendari, Datasultra.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mendukung percepatan program bedah rumah guna memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau.

Komitmen tersebut ditunjukkan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Kredit Program Perumahan (KPP) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Senin 12 Oktober 2026.

Yosep Sahaka hadir bersama Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Koltim. Rapat tersebut dibuka Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, dan diikuti para bupati serta wali kota se-Sultra, perwakilan instansi terkait, perbankan, dan pemangku kepentingan sektor perumahan.

Koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mempercepat realisasi program perumahan, sekaligus menindaklanjuti pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman pada 21 September 2026.

Dalam arahannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa penyediaan rumah layak huni menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota memastikan bantuan bedah rumah tepat sasaran serta segera mengatasi kendala administrasi, teknis, maupun status lahan yang berpotensi menghambat pelaksanaan program.

“Kalau ingin menyelesaikan masalah kesejahteraan, maka kita harus memulai dari rumah. Maka selesaikanlah dulu rumah,” tegasnya.

Pada 2026, pemerintah pusat mengalokasikan 10.742 unit bantuan BSPS untuk Sultra. Sementara itu, Pemprov Sultra menganggarkan Rp30 miliar melalui APBD untuk penanganan 602 unit rumah yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

Alokasi tersebut menjadi peluang untuk memperluas penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, jumlah RTLH di Sultra masih mencapai 114.917 unit, dengan populasi sekitar 2,83 juta jiwa.

Dari sisi pelaksanaan, sebanyak 12.463 unit rumah telah menjalani verifikasi lapangan. Sebanyak 8.980 unit atau 72,05 persen calon penerima telah direkomendasikan, sedangkan penerbitan Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (SK PPK) telah mencapai 7.814 unit.

Selain BSPS, penyaluran FLPP di Sultra tercatat mencapai 5.760 unit dengan nilai pembiayaan sekitar Rp717,5 miliar melalui delapan bank penyalur dan 13 asosiasi pengembang. Adapun realisasi KPP mencapai Rp277,51 miliar atau 54,74 persen dari target Rp506,96 miliar.

Program perumahan juga memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Data yang disampaikan dalam rapat mencatat program bedah rumah di Sultra telah menyerap 21.484 tenaga kerja dan melibatkan 359 tenaga pendamping masyarakat.

Gubernur memperkirakan perputaran dana dari berbagai program perumahan di Sultra mencapai sekitar Rp1,8 triliun. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta mengoptimalkan pelaksanaan program agar manfaatnya turut mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Dr. Anggoro Putro, S.T., M.Sc., mengapresiasi capaian pelaksanaan BSPS di Sultra yang masuk lima besar nasional berdasarkan tingkat kelolosan data calon penerima bantuan.

Ia menyebutkan, alokasi BSPS untuk Sultra meningkat dari 1.129 unit pada 2025 menjadi lebih dari 10 ribu unit pada 2026. Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 untuk menyederhanakan sejumlah persyaratan dan mempercepat pelaksanaan program.

Keikutsertaan Plt. Bupati Yosep Sahaka dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Koltim menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan program perumahan pemerintah pusat dan provinsi.

Melalui koordinasi lintas pemerintahan, Pemkab Koltim diharapkan dapat mengoptimalkan dukungan program sesuai alokasi dan kewenangan daerah, sekaligus memperkuat penanganan rumah tidak layak huni demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (As)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER