Kamis, Oktober 29, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

OJK Kembangkan Infinity Hub, Perkuat Literasi Keuangan Digital

KENDARI, DATASULTRA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengembangkan Infinity Hub sebagai pusat inovasi dan kolaborasi keuangan digital untuk meningkatkan literasi masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem jasa keuangan di daerah.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan Infinity Hub dirancang sebagai wadah kolaborasi yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, pelaku bisnis, akademisi, media hingga masyarakat.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 yang digelar di pelataran Eks MTQ Kendari, pada 24–25 Oktober 2026.

Menurut Bismi, konsep Infinity Hub mengusung pendekatan pentahelix, yakni kolaborasi lima unsur untuk mendorong inovasi dan memperluas pemahaman masyarakat terhadap perkembangan keuangan digital.

“Ini merupakan konsep yang menggabungkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, bisnis, akademisi, media, dan publik. Tujuannya untuk mendorong literasi masyarakat agar lebih memahami inovasi keuangan digital,” ujarnya.

Pengembangan Infinity Hub menjadi salah satu langkah OJK dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi di sektor keuangan. Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya mengenal layanan keuangan digital, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara bijak dan memahami risiko yang menyertainya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Komisioner OJK, Adi Budiarso, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan sekaligus memperkuat ekosistem jasa keuangan di Sulawesi Tenggara.

Menurut Adi, pengembangan Infinity Hub di daerah tidak hanya diarahkan untuk mendorong inovasi keuangan digital, tetapi juga menjadi ruang sinergi untuk memperkuat edukasi keuangan dan perlindungan konsumen.

Sebagai langkah konkret, OJK menjalin kerja sama dengan 14 bupati dan wali kota se-Sultra serta tujuh perguruan tinggi melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Kerja sama tersebut diharapkan memperluas jangkauan edukasi keuangan, meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, serta membuka peluang akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Adi juga berharap penguatan kolaborasi tersebut dapat mendorong masyarakat mengambil keputusan keuangan secara bijak, sekaligus menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sektor jasa keuangan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. (N1)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER