Baubau, Datasultra.com – Pemerintah Kota Baubau terus mendorong pelestarian kebudayaan Buton dengan memperjuangkan Benteng Wolio Kesultanan Buton agar diakui sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO. Upaya tersebut kini memasuki tahap preliminary assessment atau penilaian awal.
Komitmen itu disampaikan dalam Simposium Budaya Buton yang dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Baubau, Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc., di Tamimu Ballroom Nirwana Buton Villa, Kota Baubau, Rabu 28 Oktober 2026.
Simposium yang dihadiri tokoh adat, akademisi, pemerhati budaya, dan tamu undangan tersebut mengusung tema “Benteng Wolio Kesultanan Buton: Melestarikan Warisan, Memajukan Diplomasi Budaya, dan Membangun Dukungan Global Menuju Warisan Dunia UNESCO”.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Baubau, Moh. Abduh, menjelaskan, inisiatif pengusulan Benteng Wolio sebagai warisan dunia telah digagas sejak 2025.
Upaya tersebut dilakukan melalui komunikasi resmi dengan Kementerian Kebudayaan hingga penyampaian proposal pengusulan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan kelanjutan dari pengakuan Benteng Keraton Buton sebagai situs peninggalan nasional sejak 2021.
“Sejak tahun lalu, kami mencoba menggagas agar Benteng Keraton Buton bisa diusulkan sebagai warisan dunia. Kami bersurat secara resmi kepada Kementerian Kebudayaan, kemudian mendapat respons dan mengirimkan proposal. Sekarang sudah masuk proses preliminary assessment,” jelas Abduh.
Ia menerangkan, proses menuju penetapan sebagai Warisan Dunia UNESCO membutuhkan tahapan panjang dan pemenuhan berbagai kriteria. Saat ini, proses penilaian awal masih berlangsung melalui serangkaian pertemuan dan pengumpulan bukti pendukung.
Tahapan tersebut dijadwalkan berlanjut hingga akhir November 2026. Setelah itu, proses berikutnya akan menentukan peluang Benteng Keraton Buton masuk dalam tentative list atau daftar sementara nominasi warisan dunia.
Abduh menegaskan, salah satu aspek penting dalam proses tersebut adalah pembuktian Outstanding Universal Value (OUV), yakni nilai universal luar biasa yang menjadi dasar penting bagi suatu situs untuk diakui sebagai warisan dunia.
Karena itu, pemerintah daerah bersama tim yang telah dibentuk mulai menghimpun berbagai dokumen autentik, manuskrip, catatan sejarah, serta bukti ilmiah yang mendukung nilai penting kebudayaan dan sejarah Kesultanan Buton.
Sejumlah nilai budaya dan kearifan lokal, termasuk Sarapatanguna dan Martabat Tujuh, turut menjadi bagian dari kajian yang perlu didokumentasikan dan diverifikasi keasliannya.
Selain aspek sejarah dan budaya, kondisi fisik bangunan benteng juga akan menjadi objek kajian. Penilaian akan melibatkan tenaga ahli, termasuk arkeolog, untuk memastikan keaslian bangunan serta memeriksa bukti-bukti sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Abduh mencontohkan, cerita mengenai penggunaan putih telur sebagai bahan perekat dalam pembangunan benteng perlu dikaji lebih lanjut agar dapat dijelaskan berdasarkan bukti ilmiah, bukan hanya berdasarkan cerita yang diwariskan secara turun-temurun.
“Semua harus dibuktikan secara ilmiah. Kita tidak bisa hanya menyampaikan sesuatu tanpa dasar. Bukti-bukti autentik harus bisa kita tampilkan dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Abduh menyebut, apabila Benteng Wolio berhasil ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO, pengakuan tersebut berpotensi memperluas perhatian internasional terhadap sejarah dan kebudayaan Buton.
Selain meningkatkan pengenalan Baubau di tingkat global, status tersebut juga akan membawa konsekuensi terhadap pengelolaan kawasan, termasuk perlindungan, pemeliharaan, dan pengendalian aktivitas di dalam kawasan benteng sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan yang terencana dinilai penting agar kelestarian situs tetap terjaga sekaligus membuka peluang pengembangan kegiatan budaya dan ekonomi yang mendukung pelestarian warisan sejarah.
Namun, ia mengingatkan bahwa proses menuju pengakuan UNESCO tidak mudah dan membutuhkan waktu panjang.
Pengalaman sejumlah situs lain menunjukkan bahwa proses pengusulan dapat berlangsung selama 15 hingga 20 tahun, bergantung pada kesiapan dokumen, kekuatan bukti sejarah, serta dukungan berbagai pihak.
Meski demikian, Pemerintah Kota Baubau akan berupaya mempercepat proses tersebut melalui penguatan jaringan, penyusunan dokumen, dan penggalian bukti-bukti autentik yang relevan.
“Kita upayakan jalur cepat karena masyarakat tentu berharap Benteng Keraton Buton sesegera mungkin ditetapkan sebagai warisan dunia. Tetapi proses ini membutuhkan energi besar, pendanaan, dan kesinambungan program,” ujarnya.
Ia menekankan, keberhasilan upaya tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, tokoh adat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, sinergi semua pihak menjadi modal penting untuk memastikan warisan sejarah Kesultanan Buton tetap terpelihara dan memiliki peluang lebih besar untuk dikenal serta diakui di tingkat internasional.
Melalui simposium tersebut, Pemkot Baubau berharap kajian, dokumentasi, dan dukungan terhadap pelestarian Benteng Wolio semakin kuat sebagai bagian dari upaya memperjuangkan warisan budaya Buton menuju pengakuan dunia. (Sir)


