
Jakarta, Datasultra.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri rapat koordinasi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Selasa 15 Juli 2025.
Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang akan digelar di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Agustus mendatang.
Pertemuan itu turut dihadiri oleh Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Imelda, serta jajaran terkait dari Kemendagri.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sultra menyampaikan komitmen dan kesiapan Provinsi Sultra untuk menjadi tuan rumah kegiatan nasional tersebut.
“Kami sampaikan bahwa Sultra siap menjadi tuan rumah Rakornas Produk Hukum Daerah 2025. Ini adalah momentum strategis yang tidak hanya berdampak pada peningkatan kunjungan ke daerah, tetapi juga menjadi ruang reflektif dan solutif atas tantangan implementasi Perda di semua level pemerintahan,” ujar Asrun Lio.
Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra itu menjelaskan bahwa kegiatan ini diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 2.222 peserta. Mereka terdiri atas para gubernur, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia, kepala biro hukum provinsi, kepala bagian hukum kabupaten/kota, hingga sekretaris DPRD dari berbagai daerah.
Asrun Lio juga menekankan bahwa Rakornas ini melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Pusat melalui Kemendagri dengan Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Kota Kendari. Ia menyebut, kerja sama ini menjadi bentuk penguatan sinergi lintas pemerintah dalam membangun sistem hukum daerah yang efektif dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
“Melalui Rakornas ini, kita harap tercipta harmonisasi produk hukum antara pusat dan daerah, serta tercapainya kesepahaman terhadap regulasi yang berlaku agar pelaksanaan perda tidak menemui hambatan di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Imelda, menyampaikan apresiasi atas kesiapan Sultra dalam menyambut agenda besar nasional tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah kabupaten/kota di Sultra yang telah menunjukkan semangat kolaboratif dalam menyukseskan Rakornas.
Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 diharapkan menjadi ajang strategis untuk memperkuat koordinasi, memperluas jejaring kerja sama, dan meningkatkan kapasitas daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan pro-rakyat. (Sir)





