42 PNS Kota Baubau Resmi Pensiun, 4 di Antaranya Wafat

Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, SE menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian, dan pemberian pensiun, termasuk kepada janda/duda PNS yang telah meninggal dunia di Aula Palagimata Kantor Wali Kota Baubau, Kamis 24 Juli 2025.
Listen to this article

Baubau, Datasultra.com – Sebanyak 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Baubau resmi memasuki masa pensiun.

Dalam momen tersebut, Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, SE menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian, dan pemberian pensiun, termasuk kepada janda/duda PNS yang telah meninggal dunia di Aula Palagimata Kantor Wali Kota Baubau, Kamis 24 Juli 2025.

Acara ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Baubau Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc, Pj Sekda Kota Baubau Drs. Meizat Amril Tamim, M.Si, serta para kepala OPD lingkup Pemkot Baubau.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Baubau, Wa Ode Muhibbah, dalam laporannya menjelaskan bahwa dari 42 PNS yang menerima SK, sebanyak 38 orang pensiun karena telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP), sementara 4 lainnya karena wafat dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025.

“Seluruh PNS yang pensiun diberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat terakhirnya sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka,” jelasnya.

Mewakili para PNS purna tugas, Drs. Ruslan RZ menyampaikan ungkapan terima kasih kepada pimpinan daerah serta seluruh jajaran ASN yang selama ini telah menunjukkan kekompakan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM atas konsistensinya menyelenggarakan kegiatan pelepasan yang penuh makna.

“Kami bersyukur dapat menuntaskan masa pengabdian dengan sehat. Menjadi PNS adalah perjalanan yang penuh dinamika dan pembelajaran luar biasa,” ungkap Ruslan.

Sementara itu, Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, SE dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi para PNS yang telah memasuki masa purnabakti.

“Sebagai abdi negara dan pelayan publik, pengabdian PNS memiliki batas waktu. Atas nama Pemerintah Kota Baubau, saya mengucapkan terima kasih atas segala jasa dan dedikasi yang telah diberikan dalam mendukung pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pensiun bukanlah akhir dari kontribusi seorang abdi negara.

“Purna tugas justru menjadi awal untuk lebih dekat dengan keluarga dan berbaur dengan masyarakat. Semangat, optimisme, dan kreativitas harus tetap dijaga agar tetap bisa memberikan manfaat di lingkungan sekitar,” tutupnya. (Sir)

Facebook Comments Box