Gubernur Sultra Serahkan Remisi HUT ke-80 RI kepada 2.142 Warga Binaan

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada 2.142 warga binaan pemasyarakatan se-Sultra dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu 17 Agustus 2025.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada 2.142 warga binaan pemasyarakatan se-Sultra dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu 17 Agustus 2025.

Penyerahan remisi tersebut dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari melalui upacara resmi yang berlangsung khidmat.

Momentum ini tidak hanya sebagai penghormatan terhadap makna kemerdekaan, tetapi juga wujud dukungan pemerintah daerah terhadap program pembinaan warga binaan.

Selain remisi umum, sebanyak 2.339 warga binaan lainnya menerima Remisi Dasawarsa sesuai keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta mengikuti program pembinaan secara baik dan terukur.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujarnya.

Dengan pemberian remisi ini, pemerintah berharap para warga binaan semakin bersemangat menjalani masa pembinaan, sehingga saat bebas nanti dapat berkontribusi positif di lingkungan masyarakat. (As)

Facebook Comments Box