Rabu, Februari 4, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Sekda Tekankan Penataan Aset dan Pegawai Pasca Merger OPD

Listen to this article

Baubau, Datasultra.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, La Ode Darus Salam, S.Sos, M.Si, menekankan pentingnya penataan aset dan distribusi pegawai pasca-merger organisasi perangkat daerah (OPD).

Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel pagi perdana bulan Februari di halaman Kantor Wali Kota Baubau, Palagimata, Senin 2 Februari 2026.

Dalam arahannya, Sekda mendorong seluruh OPD untuk segera mengakselerasi pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2026.

Ia secara khusus menyoroti penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dinilai krusial sebagai awal pelaksanaan kegiatan.

“Harapan kita, kegiatan tahun 2026 sudah mulai berjalan sejak Februari ini. Kami ingatkan kembali kepada para Kepala OPD terkait penginputan RUP dan pengadaan. OPD yang belum menginput agar segera menjadikannya perhatian serius,” tegasnya.

Terkait kebijakan merger atau penggabungan OPD, La Ode Darus Salam meminta langkah konkret dalam pengamanan aset milik negara.

Sejumlah gedung yang kini kosong pasca-relokasi OPD seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi, serta Dispora, harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Untuk itu, Satpol PP diminta aktif melakukan pengawasan terhadap bangunan yang ditinggalkan.

Sementara OPD yang berpindah lokasi diwajibkan segera menyelesaikan laporan serah terima aset, termasuk pendataan kendaraan dinas guna penataan ulang penggunaan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan apresiasi pimpinan daerah kepada seluruh ASN atas respons cepat dalam menangani dampak cuaca ekstrem yang melanda Kota Baubau beberapa waktu lalu.

Sinergi antarperangkat daerah diharapkan terus terjaga demi mendukung pembangunan kota.

Menanggapi laporan kendala absensi pegawai pasca-merger, Sekda menginstruksikan BKPSDM untuk segera menuntaskan distribusi pegawai sesuai penempatan baru.

“Minggu lalu masih ada laporan kendala absensi karena sebagian pegawai belum mengetahui posisi penempatan barunya. Saya minta BKPSDM memastikan distribusi ini rampung agar tidak ada lagi alasan bagi pegawai untuk tidak melakukan absen,” ujarnya.

Menutup arahannya, La Ode Darus Salam memberikan klarifikasi terkait aturan pakaian dinas ASN. Berdasarkan hasil koordinasi dengan BKN RI dan Kemenpan RB, ASN Kota Baubau masih tetap mengacu pada Permendagri Nomor 10.

“Meskipun di pusat mulai terlihat penggunaan seragam Korpri pada hari Kamis, hasil konsultasi kami menegaskan bahwa aturan pakaian dinas di Kota Baubau belum berubah dan masih mengikuti regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (Sir)

Facebook Comments Box

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

11 − = 2

Popular Articles