Kendari, Datasultra.com — Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, resmi melantik 112 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin 20 April 2026.
Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra dan mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional.
Adapun rincian pejabat yang dilantik terdiri dari 8 pejabat pimpinan tinggi pratama, 45 pejabat administrator, 34 pejabat pengawas, serta 25 pejabat fungsional.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa mutasi jabatan yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menerapkan sistem merit sebagai dasar pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sistem tersebut menitikberatkan pada aspek kompetensi, kinerja, dan integritas guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, penerapan sistem merit diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan di daerah.
Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan seluruh ASN agar mengubah paradigma kerja, dari pola pikir “dilayani” menjadi “melayani”.
Hal itu dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Jabatan adalah amanah yang harus diemban. Oleh karena itu, pertanggungjawabkan jabatan kalian secara profesional dan pegang teguh nilai-nilai integritas selama menjalankan tugas,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Ia berharap momentum tersebut dapat menjadi dorongan untuk bekerja lebih optimal, memberikan kontribusi nyata, serta mengabdi dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Sulawesi Tenggara. (N1)


