Baubau, Datasultra.com – Nuansa budaya lokal terasa kental dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Baubau dalam rangka memperingati Hari Jadi Baubau ke-485 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 sebagai daerah otonom, Kamis 15 Oktober 2026.
Berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Baubau, agenda tersebut tidak sekadar menjadi forum kenegaraan, tetapi juga menghadirkan suasana sakral melalui balutan busana adat Buton yang dikenakan seluruh peserta rapat dan tamu undangan.
Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri, memimpin langsung jalannya paripurna dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Natas Aryu Prawira Tamim dan Adriansyah Farmin.
Menariknya, Ardin memandu rapat menggunakan dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Wolio, yang menjadi salah satu penanda kuat identitas budaya masyarakat Baubau.
Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, Wakil Wali Kota Wa Ode Hamsinah Bolu, Sekretaris Daerah La Ode Darussalam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para mantan wali kota dan mantan ketua DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.
Di tengah suasana yang sarat nilai tradisi tersebut, rapat paripurna juga menjadi momentum untuk menyampaikan laporan kinerja lembaga legislatif selama tahun sidang 2025–2026.
Ardin Jufri memaparkan pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, meliputi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.
Ketiga fungsi tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas DPRD bersama pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Baubau.
Dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, DPRD bersama Pemerintah Kota Baubau telah menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, yang mencakup rancangan perda prioritas dan program kumulatif terbuka.
Selain itu, dewan bersama pemerintah daerah telah menyelesaikan pembahasan satu rancangan peraturan daerah, yakni tentang penyelenggaraan penanaman modal.
Pada fungsi anggaran, DPRD dan Pemerintah Kota Baubau telah membahas serta menyetujui APBD Tahun Anggaran 2026, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan juga mencakup realisasi anggaran semester pertama 2026 beserta prognosis untuk enam bulan berikutnya sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan anggaran daerah.
Sementara itu, dalam menjalankan fungsi pengawasan selama periode 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026, komisi-komisi DPRD melaksanakan rapat kerja, rapat dengar pendapat dengan instansi terkait, serta kunjungan lapangan.
Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin maupun untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk merespons berbagai isu aktual dan strategis yang berkembang di daerah.
Pengawasan juga dilaksanakan melalui tiga kali kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat.
DPRD turut membentuk panitia khusus untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Baubau Tahun 2025.
Dari pembahasan tersebut, DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dan pembinaan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan anggaran daerah.
Perpaduan busana adat Buton, penggunaan bahasa Wolio, dan penyampaian laporan kinerja lembaga legislatif menjadikan paripurna istimewa ini sebagai ruang pertemuan antara identitas budaya dan tanggung jawab pemerintahan.
Peringatan Hari Jadi Baubau ke-485 dan HUT ke-25 sebagai daerah otonom pun menjadi momentum untuk mengenang perjalanan daerah sekaligus merefleksikan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan demi kepentingan masyarakat. (Sir)


