Pelaku Curanmor di Jalan Diponegoro Kendari Diringkus

Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial ED alias LS (34) diringkus tim gabungan Buser 77 bersama Intelkam Polresta Kendari.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Tim gabungan Buser 77 bersama Intelkam Polresta Kendari menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial ED alias LS (34).

Tersangka menggondol sepeda motor yang sedang terparkir di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Kamis, 2 November 2023 sekira pukul 09.40 Wita.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari AKP Fitrayadi membeberkan, tersangka ditangkap pada Kamis 16 November 2023 sekira pukul 01.20 Wita.

“Penangkapan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Jalan P Diponegoro,” terang Fitrayadi, Sabtu, 18 November 2023.

Ia mengatakan, tersangka mencuri motor yang sedang terparkir di samping toko sinar kencana dengan kondisi setir terkunci.

“Kasus ini masih dalam pengembangan kemungkinan ada tersangka lain,” ucap perwira tiga balok dipundak itu.

Selain tersangka, lanjut dia, tim gabungan juga mengamankan barang satu unit motor Fino warna Grey NoRa dan Yamaha Mio M3 warna merah.

“Barang bukti lain yang kami amankan, satu unit komputer merek HP berwarna putih, keyboard warna putih, satu mouse warna putih dan
printer berwarna hitam,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (Ld)

Facebook Comments Box