Pelajar Bacok Pelajar di Kendari, Polisi: Dendam Lama

Lima orang remaja di Kota Kendari ditangkap polisi karena diduga melakukan pembacokan terhadap pelajar.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Lima orang pelajar diringkus Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar SMKN 2 Kendari saat perjalanan pulang dari sekolah.

Para pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok sisir (gosir). Kejadiannya, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu, 6 Desember 2023.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, lima pelajar yang ditangkap berinisial FS (17), MIP (17), MFA (16), SFS (17) dan MA (18).

“Para pelaku membacok korban menggunakan golok sisir saat dalam perjalanan pulang dari sekolahnya,” ucap Eka Fathurrahman dalam keterangannya, Jumat, 7 Desember 2023.

Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka robek pada bagian bahu sebelah kanan dan kaki sebelah kanan.

Para tersangka diamankan di
BTN Griya Baruga Indah, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Selain menangkap pelaku, Tim Buser 77 juga mengamankan tiga golok sisir.

“Motif penganiyaan dipicu dendam lama,” ujar Eka Fathurrahman menirukan ucap pelaku saat diinterogasi.

Menurut pengakuan pelaku MIP, ia sakit hati karena pernah di keroyok oleh oknum pelajar SMKN 2 Kendari.

“Sehingga MIP bersama temannya melakukan pencarian siswa SMKN 2 Kendari,” bebernya.

Dihadapan polisi, kata Eka, pelaku MIP dan FSF mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Pelaku FSF dan MIP membacok korban hingga korban mengalami luka robek pada kaki sebelah kanan dan luka robek pada bahu sebelah kanan,” tutup mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra itu. (Ld)

Facebook Comments Box