
Kendari, Datasultra.com – Anggota DPRD Kota Kendari yang terpilih periode 2024-2029, Subhan beberkan alasan tidak dilantik pada saat pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kendari.
Subhan mengatakan, alasannya tidak mengikuti proses pelantikan anggota DPRD Kendari periode 2024-2029, karena pihaknya fokus pada Pilwali 2024.
“Terkait dengan saya tidak dilantik walaupun saya anggota DPRD terpilih karena saya memang ingin fokus di Pilwali Kota Kendari mendampingi ibu Sitya Giona Nur Alam, karena pelantikan dengan pendaftaran. Pelantikan tanggal 26 pendaftaran pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus, maka saya berpikir memang saya harus mundur sebagai caleg terpilih pemilu 2024-2029,” bebernya.
Selain itu, mengingat waktu pendaftaran Calon Wali Kota Kendari semakin mendekat maka, pihaknya fokus sebagai Wakil Wali Kota Kendari.
Untuk itu, anggota DPRD Kendari periode 2024-2029 ini digantikan oleh Anggota Dewan Kendari yaitu Rizky Brilian Pagala.
“Supaya pendaftaran di KPU ini tidak terhalang lagi dengan persoalan urusan pengunduran diri dan sebagainya,” ungkapnya.
Pasangan Giona Nur Alam ini menyebutkan, rencananya mereka akan mendaftar sebagai Calon Wali Kota Kendari pada Kamis 29 Agustus 2024.
“Rencana kita akan mendaftar di tanggal 29 di hari kami. Deklarasi ini akan dirangkaikan dengan kegiatan, setelahnya itu kami akan mendaftar di pagi harinya,” jelasnya.
Ia mengaku, persiapan pendaftaran Pilwali 2024 sudah terencana dengan baik. Bahkan, mereka akan didampingi oleh para simpatisan dan mantan Gubernur Sultra.
“Kami sudah sangat siap untuk menyongsong Pilwali 2024. Tokoh yang ikut mendaftar tentu ada Nur Alam, partai pengusung, dan para simpatisan,” pungkasnya. (Rk)





