Senin, Mei 11, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

Hadirkan Anggota Dewan 17 Kabupaten Kota, DPRD Sultra Gelar Sosialisasi Tata Beracara di Badan Kehormatan

Baubau, Datasultra.com- DPRD Provinsi Sultra menggelar sosialisasi tata beracara di Badan Kehormatan. Sosialisasi yang melibatkan anggota dewan di 17 kabupaten kota tersebut berlangsung di Hotel Zenith Kota Baubau, Sabtu 11 November 2023.

Badan Kehormatan DPRD sebagai salah satu alat kelengkapan dewan yang mempunyai tugas memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

Ketua DPRD Sultra H Abdurrahman Shaleh menuturkan, pada prinsipnya di Badan Kehormatan DPRD Sultra itu ada proses atau tata cara beracara di Badan Kehormatan.

“Kita mengajak Dewan Kehormatan DPRD di 17 kabupaten kota di Sultra untuk melakukan mekanisme tugas tugas di DPRD, untuk meningkatkan kualitas dan tanggungjawab mereka. Sehingga nanti DPRD itu tahu hak dan kewajibannya secara konkrit,” tutur Abdurrahman.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Sultra H Syamsul Ibrahim mengatakan, dasar pelaksanaan sosialisasi tersebut adalah UU Nomor 23 Tahun 2024 Junto Peraturan Pemerintah Nomor 12 tentang Kode Etik dan Tata Cara Beracara Ketika Ada Pelanggaran.

Jadi, sambung dia, tidak seenaknya dilakukan berdasarkan suka atau tidak suka. Tetapi ada mekanisme ketika ada pelaporan atas pelanggaran etik anggota DPRD.

“Misalnya tidak melaksanakan tugas, seperti enam kali berturut turut tidak mengikuti sidang paripurna, sudah bisa langsung di PAW. Intinya Badan Kehormatan tugasnya menjaga marwah Lembaga DPRD,” tandasnya. (B1)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER