Senin, Mei 11, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

Siswa Kurang Mampu Tak Perlu Kumpul SKBN, Cukup Bawa KIP PKH Atau Surat Keterangan dari Kelurahan

Baubau, Datasultra.com – siswa yang dinyatakan lolos pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024, kini masuk tahap pendaftaran ulang.

Pada tahap tersebut, beberapa orang tua siswa mempertanyakan soal pengumpulan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).

Pasalnya, ada beberapa orang tua siswa mengeluhkan harga atau biaya untuk melakukan tes Narkoba sebagai salah satu syarat pengumpulan berkas yang dibutuhkan di sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 5 Baubau, Siti Sumiwati Rannu mengatakan, bagi siswa yang kurang mampu tidak perlu mengumpulkan keterangan bebas Narkoba.

“Untuk siswa yang kurang mampu, tidak membawa keterangan bebas narkobanya pada saat pendaftaran ulang, cukup membawa KIP PKH atau surat keterangan tidak mampu dari kantor kelurahan” ujarnya.

Kata dia, saat ini sebanyak 283 orang siswa yang sudah dinyatakan lulus usai melakukan pendaftaran PPDB 2024.

“Kalau secara online terdaftar hanya 268 orang, sisanya yang masuk itu offline,” katanya.

Meski begitu, SMAN 5 Baubau memungkinkan masih menerima siswa baru hingga mencapai 288 orang untuk 8 rombel.

“Kalau 8 rombel otomatis per kelasnya itu 36 orang sesuai aturan yang ada,” bebernya.

Ia mengaku, selama proses PPDB 2024 berjalan lancar, baik dari pihak panitia sekolah maupun guru dan orang tua siswa.

“Tidak ada juga aduan dari masyarakat, padahal kita juga sudah membuka kotak pengaduan dari masyarakat dan Alhamdulillah tidak ada,” pungkasnya. (Rk)

 

Facebook Comments Box

BERITA POPULER