Kendari, Datasultra.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra sepakat untuk terus merawat kolaborasi demi mewujudkan kerja yang profesional, bertanggung jawab, dan saling mendukung peran masing-masing.
Kesepahaman tersebut mengemuka dalam silaturahmi di ruang kerja Kepala Kejati Sultra, Dr. Abd. Qohar Affandi, S.H., M.H., pada Jumat 8 Agustus 2025.
Pertemuan berlangsung sekitar dua jam, dihadiri Ketua PWI Sultra Sarjono bersama jajaran pengurus, serta Asisten Intelijen Kejati Sultra, Muhammad Ilham, S.H., M.H.
“Kejaksaan dan insan pers saling membutuhkan. Pers memerlukan data dan informasi untuk pemberitaan, sementara Kejaksaan membutuhkan pers untuk publikasi,” ujar Kajati Sultra, Abd. Qohar.
Pejabat yang baru menggantikan Dr. Hendro Dewanto ini menekankan pentingnya peran jurnalis yang mematuhi aturan perundang-undangan, kode etik, dan pedoman pemberitaan.
Ia juga memahami tantangan profesi wartawan di tengah meningkatnya tuntutan publik yang semakin kritis.
Dengan jumlah jaksa di Kejati Sultra yang hanya 56 orang, kata Abd. Qohar, peran media menjadi sangat penting, terutama dalam menyebarkan informasi terkait penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi.
“Selain Kejaksaan, penanganan korupsi juga dilakukan Kepolisian dan KPK, dan informasi ini perlu disampaikan ke publik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PWI Sultra Sarjono mengapresiasi sambutan hangat Kajati Sultra dan komitmen mempererat kemitraan.
Ia menegaskan, di era banjir informasi, jurnalisme yang bermartabat dan mencerdaskan sangat dibutuhkan.
“PWI terus memperkuat organisasi hingga tingkat kabupaten/kota dan meningkatkan kapasitas wartawan,” jelas Sarjono.
Saat ini, pengurus PWI daerah telah terbentuk di Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, Buton Utara, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe, dan Kolaka.
Terkait oknum yang mencoreng profesi wartawan, Sarjono menegaskan hal itu menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
“Yang mencoreng kehormatan profesi adalah mereka yang menyalahgunakan profesi untuk kepentingan sesaat. Ini sangat memprihatinkan,” pungkasnya. (Sir)


