Kendari, Datasultra.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan bantuan pangan bagi masyarakat akan segera disalurkan sebelum Lebaran guna meringankan beban kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.
Bantuan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pangan tetap terpenuhi di tengah potensi kenaikan harga jelang hari raya.
Kebijakan tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Provinsi Sultra Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Ketahanan Pangan Sultra, Jumat 27 Februari 2026.
Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, membuka langsung kegiatan tersebut yang turut dihadiri Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto.
Rakor yang mengusung tema Sinergi Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) terhadap Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Menjelang HBKN itu dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, Kepala Dinas Ketahanan Pangan kabupaten/kota se-Sultra, serta Tim Satgas Saber dan Satgas Ketahanan Pangan.
Dalam arahannya, Asrun Lio menegaskan seluruh langkah tersebut bertujuan memastikan masyarakat dapat mengakses pangan yang cukup, aman, dan terjangkau menjelang Lebaran.
Ia menekankan bahwa Satgas tidak lagi sebatas memberikan imbauan, tetapi akan melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Pengawasan difokuskan pada tiga aspek utama. Pertama, aspek harga, yakni pengawasan terhadap penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) baik di tingkat produsen maupun konsumen.
Jika ditemukan pelanggaran, termasuk praktik manipulasi seperti beras medium yang dilabeli sebagai premium dan dijual di atas HET, maka akan ditindak sesuai ketentuan.
Kedua, aspek keamanan pangan, dengan memastikan seluruh bahan pangan yang beredar aman secara fisik, kimia, dan biologi serta berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.
Pengawas keamanan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan digerakkan secara intensif untuk melakukan pemeriksaan langsung.
Ketiga, aspek mutu pangan, melalui pengawasan standar dan klasifikasi komoditas, termasuk pemisahan beras premium dan medium agar sesuai kualitas dan harga yang telah ditentukan, sehingga masyarakat memperoleh pangan layak konsumsi dengan harga wajar.
“Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terjaga serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” tegas Asrun Lio.
Sementara itu, Andriko Noto Susanto menyampaikan bahwa arahan Presiden menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga menjelang hari besar keagamaan agar tidak terjadi lonjakan signifikan yang memberatkan masyarakat.
“Satgas tidak lagi sebatas memberikan imbauan, melainkan akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran, termasuk penyimpangan penerapan HET, manipulasi mutu beras, serta peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan,” ujarnya.
Untuk memastikan ketersediaan pasokan, Perum Bulog diminta bertanggung jawab penuh dalam menjaga stok beras dan minyak goreng. Jika terjadi gejolak harga, langkah koordinasi lintas instansi akan segera dilakukan.
Selain itu, pemerintah juga merealisasikan program Jagung SPHP pada awal Maret setelah calon penerima manfaat teridentifikasi.
Melalui program ini, peternak dapat memperoleh jagung dengan harga Rp5.500 per kilogram guna menekan biaya produksi dan menjaga stabilitas harga produk peternakan menjelang Lebaran. (As)


