Sabtu, Mei 2, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

Hari Buruh Internasional 2026, AJI Kendari dan KKJ Sultra Mengutuk PHK Massal Perusahaan Pers

Kendari, Datasultra.com – Memperingati Hari Buruh Internasional, Aliansi Jurnalis Independen Kendari (AJI) Kendari bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKK) Sultra) menggelar demontrasi di perempatan lampu merah eks MTQ Kendari, Jumat 1 Mei 2026. Aksi damai ini diikuti sejumlah jurnalis Kota Kendari dan melibatkan mahasiswa dari IAIN Kendari.

AJI Kendari mengeluarkan tiga tuntutan utama dalam peringatan hari buruh kali ini. Ketiganya yakni menolak dan mengutuk keras PHK massal perusahaan pers terhadap jurnalis di seluruh Indonesia, tanpa ada kejelasan jaminan pesangon dan hak-hak asasi pekerja.

Selain itu, meminta perusahaan memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang bekerja dibawah bendera perusahaan pers. Kemudian, menuntut perusahaan pers untuk memberikan jaminan keselamatan dan kesejahteraan jurnalis sebagai upaya penyelamatan kerja jurnalis dan peran jurnalis mengawal informasi dan demokrasi di Indonesia.

Ketua AJI Kendari Nursadah Kurani mengatakan, saat ini perusahaan pers acuh dan cenderung mengabaikan kesejahteraan jurnalis di Indonesia. Padahal, peran jurnalis sangat rentan mendapatkan kekerasan dan intimidasi saat bertugas. Tidak terhitung jumlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang diterima selama bertugas.

“Selama ini jurnalis sudah bekerja maksimal, ditengah tekanan intimidasi serta tindak kekerasan selama bertugas mendapatkan informasi,” ucap Nursadah dalam orasinya.

Ditempat yang sama Koordinator KKJ Sultra Fadli Aksar menyampaikan bahwa perusahaan pers sebagai payung yang jurnalis sudah tidak mampu menjalankan fungsinya. Menurutnya, banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja sepihak, jadi cerminan perusahaan tidak mampu memberikan kesejahteraan bagi karyawan.

“Untuk itu, kami meminta kepada perusahaan pers untuk memberikan jaminan bagi pekerja yang di PHK, itu menjadi kewajiban dan harus dilaksanakan,” ujar Fadli Aksar.

Fadli juga menegaskan bahwa pekerja jangan takut menuntut hak yang diabaikan perusahaan. Ia juga meminta negara harus mengawal hak pekerja untuk menyuarakan haknya selama bekerja di perusahaan pers. (Ld)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER