Kendari, Datasultra.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara terus mengencangkan literasi keuangan di sejumlah kabupaten di Sultra.
Pada 29–30 April 2026, OJK bersinergi dengan pemerintah daerah di Kabupaten Bombana dan Konawe Utara (Konut) menggelar edukasi keuangan yang menyasar langsung masyarakat akar rumput.
Sebanyak 441 peserta dari empat kecamatan ambil bagian dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari unsur pemerintah daerah, camat, perangkat desa, tokoh masyarakat hingga warga umum.
Edukasi digelar serentak di Kecamatan Rarowatu Utara dan Poleang Timur (Bombana), serta Kecamatan Sawa dan Molawe (Konawe Utara).
Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, yang hadir di Bombana, menyoroti kontribusi daerah tersebut terhadap sektor jasa keuangan di Sultra.
Hingga Maret 2026, Bombana menyumbang 5,3 persen kredit dengan nilai mencapai Rp2,88 triliun. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp321,45 miliar atau 0,95 persen.
“Yang menarik, kualitas kredit di Bombana tergolong sangat sehat, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) hanya 0,89 persen. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan formal terus meningkat,” ungkapnya.
Namun di balik capaian itu, ancaman keuangan ilegal masih mengintai. OJK mencatat, hingga Maret 2026, melalui Satgas PASTI telah menghentikan 3.570 entitas ilegal.
Total pengaduan sejak Januari 2025 mencapai 36.736 kasus, didominasi pinjaman online ilegal sebanyak 29.764 kasus dan investasi ilegal 6.904 kasus.
Kerugian akibat investasi ilegal pun tak main-main. Sejak 2017 hingga triwulan III 2025, totalnya tembus Rp142,22 triliun.
Untuk itu, OJK menegaskan bahwa per 2 April 2026 hanya ada 94 penyelenggara pinjaman daring yang resmi berizin dan diawasi.
Masyarakat diminta aktif mengecek legalitas layanan keuangan melalui Kontak 157 sebelum menggunakan produk keuangan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Musdalifah, menyambut baik kegiatan ini.
Ia menilai kemudahan akses keuangan digital harus dibarengi pemahaman yang cukup agar masyarakat tidak terjebak penawaran merugikan.
Hal serupa disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Konawe Utara, H. Hasran Abu Bakar, saat membuka kegiatan di wilayahnya.
Ia menekankan pentingnya literasi keuangan sebagai “tameng” menghadapi maraknya kejahatan finansial berbasis digital.
Menariknya, salah satu peserta dari Kecamatan Sawa mengungkapkan bahwa pemanfaatan layanan perbankan digital di daerahnya masih belum optimal. Kondisi ini membuat masyarakat rentan terhadap penipuan dan keterlambatan informasi transaksi.
Melalui edukasi ini, OJK berharap masyarakat semakin cakap mengelola keuangan, mampu membedakan investasi legal dan ilegal, serta lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan finansial.
Ke depan, OJK Sultra memastikan akan terus memperluas jangkauan edukasi hingga ke pelosok daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong inklusi keuangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital. (N1)


