Minggu, Mei 10, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

OJK, BI dan Pemda Konawe Kepulauan Bergerak Bersama, Warga Desa Dibekali Cara Hindari Investasi Bodong

Konkep, Datasultra.com — Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan terus digencarkan di wilayah kepulauan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara bersama Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah Konawe Kepulauan turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Kekea, Kecamatan Wawonii Tenggara, Selasa 6 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan literasi dan inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat di daerah kepulauan yang masih menghadapi keterbatasan akses informasi dan layanan keuangan formal.

Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, mengatakan perkembangan sektor usaha masyarakat, khususnya UMKM, harus dibarengi dengan pemahaman keuangan yang memadai agar masyarakat tidak mudah terjebak investasi ilegal maupun praktik penipuan digital.

Menurutnya, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan masih adanya kesenjangan antara tingkat inklusi dan literasi keuangan masyarakat.

Indeks inklusi keuangan tercatat mencapai 80,51 persen, sementara indeks literasi keuangan baru berada di angka 66,46 persen.

“Artinya masyarakat sudah banyak yang menggunakan layanan keuangan, tetapi belum seluruhnya memahami manfaat, risiko, dan cara penggunaannya secara aman,” ujarnya.

Dalam edukasi tersebut, peserta diberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang sehat, mengenali investasi legal dan logis, hingga mewaspadai berbagai modus penipuan keuangan yang kini marak berkembang di era digital.

Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan turut mengapresiasi kegiatan itu. Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda Konawe Kepulauan, Abd. Pattah, menilai edukasi keuangan sangat penting bagi masyarakat desa agar lebih bijak dalam mengambil keputusan ekonomi.

Ia menegaskan pemerintah daerah siap terus bersinergi dengan OJK dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman dan resmi.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat mulai dari nelayan, petani, ibu rumah tangga hingga pelaku UMKM.

Sebanyak 112 peserta tampak antusias mengikuti sesi diskusi, terutama terkait investasi ilegal, akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dan perlindungan konsumen.

Analis Bank Indonesia Sultra, M. Fachrul Reza, juga mengingatkan pentingnya pemahaman penggunaan QRIS dalam mendukung transformasi pembayaran digital dan penguatan ekonomi UMKM di daerah.

Selain itu, OJK turut memperkenalkan prinsip “2L”, yakni Legal dan Logis, sebelum masyarakat memutuskan berinvestasi atau menggunakan layanan keuangan tertentu.

Masyarakat juga dikenalkan dengan berbagai layanan pengaduan dan perlindungan konsumen seperti APPK, Indonesia Anti-Scam Center (IASC), serta layanan iDebKu untuk mengecek riwayat kredit secara mandiri.

Melalui kolaborasi OJK, BI dan pemerintah daerah tersebut, diharapkan masyarakat di wilayah kepulauan semakin cerdas mengelola keuangan, terhindar dari penipuan, serta memiliki akses lebih luas terhadap layanan keuangan formal yang aman dan terpercaya. (N1)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER