Selasa, Mei 12, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

Jaksa Gadungan Janji Loloskan Masuk Pegawai Tahanan, Warga Kena Tipu Rp69 Juta

Kendari, Datasultra.com – Seorang pemuda berinisial IK (28) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia mengaku sebagai jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dangan modus menjanjikan korbannya menjadi pegawai tahanan.

Pria asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini tega menipu seorang mahasiswa asal Konawe Kepulauan (Konkep) berinisial AL (22). Tak tanggung-tanggung uang yang diminta kepada korban mencapai Rp69 juta.

Aksinya terhenti ditangan Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari. Pelaku diringkus di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa, 12 Mei 2026 dini hari.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal! (Kasatreskrim) Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan, dalam menjalankan aksinya, IK memakai nama samaran Andi Rian Halim alias Rian dan mengaku sebagai jaksa Kejati Sultra.

“Korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji diluluskan bekerja di lingkungan Kejati Sultra,” ujar Welliwanto Malau kepada media.

Korban AL mengalami kerugian Rp23 juta dengan menyerahkan uang kepada pelaku secara tahap, masing-masing Rp10 juta, Rp10 juta, dan Rp3 juta. Demi meyakinkan korban, lanjut Welliwanto, pelaku memberikan kwitansi dan menjanjikan surat panggilan kerja resmi.

“Total kerugian sementara mencapai Rp69 juta di enam lokasi berbeda,” ungkap perwira tiga balok dipundak itu.

Polisi masih mendalami kasus ini kemungkinan ada korban lain. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhannya.

“Uang itu (hasil penipuan) dipakai memodifikasi motor Yamaha MX King, menyewa Vila, merental Honda HRV dan membayar kos,” terangnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita pakaian dinas lengkap dengan atribut Kejati Sultra. Baju tersebut digunakan saat beraksi. Saat ini pihak kepolisian tengah mencari kwitansi bermaterai yang digunakan dalam transaksi penipuan. (Ld)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER