Selasa, Mei 12, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

Janji Kapolsek Poasia Usut Tuntas Pelaku Pembusuran di BTN Wirabuana Kendari

Kendari, Datasultra.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia berjanji bakal mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan dan pembusuran yang terjadi di kompleks BTN Wirabuana, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu, 9 Mei 2026 awal dini hari.

Dugaan pengeroyokan dan pembusuran diduga dilakukan lima orang yang mengakibatkan korban berinsial RN dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penangan medis. Ditubuh korban, tertancap anak panah atau busur sehingga harus menjalani operasi.

“Kami akan mengusut tuntas kasus pengeroyokan dan pembusuran ini,” tegas Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Poasia, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ismunandar kepada media, Selasa, 12 Mei 2026.

Mantan Kasatreskrim Polres Muna ini bilang, kasus ini masih tahap penyelidikan. Sejauh ini, kata dia, masih memeriksa sejumlah saksi agar kasus ini bisa terungkap.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Sejumlah saksi dan korban telah dimintai keterangannya,” bebernya.

Sebelumnya, kata dia, polisi sempat mengamankan seorang pria terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Namun yang bersangkutan masih berstatus sebagqi saksi.

Kronologi pengeroyokan berawal saat korban menegur pelaku kerena mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong melintas dalam gang kompleks BTN Wirabuana hingga perujung pengeroyokan dan pembusuran.

“Jumlah pelaku yang terlibat dan pelaku utama masih diselidiki. Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi guna mengungkap identitas para pelaku. Sementara kondisi korban saat ini berangsur-angsur mulai membaik,” ungkapnya.

Diketahui, Senin 13 Mei 2026 pagi, pihak kelurga korban bersama warga kompleks BTN Wirabuana mendatangi Polsek Poasia. Kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan perkembangan kasus pengeroyokan dan pembusuran.

Keluarga korban ditemani sejumlah warga menemui penyidik di ruang Unit Reskrim Polsek Poasia. Mereka ingin mengetahui secara langsung sejauh mana penanganan kasus ini, sebab, mereka mendengar kabar salah satu orang sudah diamankan tetapi dilepaskan.

Penyidik yang menemui mereka menjelaskan bahwa memang sempat mengamankan seorang pria untuk dimintai keterangan. Namun yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.

Sebeum meninggalkan Polsek Poasia, pihak keluarga berharap kepolisian segera mengungkap dan menangkap para pelaku. (Ld)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER