Kendari, Datasultra.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra mematangkan persiapan pelaksanaan Pengukuran Kompetensi Digital Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus 2026.
Persiapan tersebut dibahas dalam Technical Meeting Pengukuran Kompetensi Digital ASN Lingkup Pemprov Sultra yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu 19 Agustus 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia (BBLSDM) Komdigi Wilayah Makassar.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Muhammad Fadlansyah, mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sultra untuk berpartisipasi aktif dalam pengukuran tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian penting dalam membangun aparatur yang profesional, adaptif, cerdas secara digital, serta mampu menghadapi perkembangan teknologi dan tuntutan pemerintahan berbasis data.
Ia meminta seluruh ASN mengikuti pengukuran dengan sungguh-sungguh sebagai momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kemampuan digital.
“Peningkatan kompetensi digital menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik di era teknologi,” ujarnya.
Muhammad Fadlansyah berharap pengukuran tersebut dapat mendorong lahirnya ASN Sultra yang semakin responsif dan adaptif terhadap perubahan teknologi.
“Mari kita wujudkan ASN Sultra yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik guna mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu Terwujudnya Sulawesi Tenggara Maju yang Aman, Sejahtera, dan Religius,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menjelaskan bahwa Pengukuran Kompetensi Digital ASN bertujuan memperoleh gambaran kemampuan digital ASN secara terukur.
Hasil pengukuran tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan pelatihan serta pengembangan kompetensi digital ASN secara lebih tepat sasaran.
“Selama ini pelatihan-pelatihan digital belum semuanya berdasarkan kajian. Kadang kita menentukan siapa yang mengikuti pelatihan berdasarkan perkiraan atau subjektivitas. Melalui pengukuran ini kita bisa mengetahui siapa yang perlu ditingkatkan kompetensinya dan jenis pelatihan apa yang sesuai,” jelasnya.
Andi Syahrir menegaskan, pengukuran kompetensi digital bukan merupakan ujian yang bertujuan menentukan benar atau salah. Sebaliknya, kegiatan tersebut dirancang untuk memetakan tingkat kompetensi digital masing-masing ASN.
“Ini untuk melihat gambaran seberapa terliterasinya ASN kita dalam konteks teknologi digital,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemetaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Sultra dalam mendukung peningkatan Indeks Pemerintahan Digital.
Menurutnya, transformasi digital tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Kominfo. Seluruh perangkat daerah memiliki peran dalam mendorong perubahan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
“Kominfo hanya menjadi fasilitator. Transformasi digital dilakukan oleh kita semua. Misalnya dari tanda tangan basah menjadi tanda tangan elektronik, atau dari penggunaan Sisumaker menuju SRIKANDI, itu bagian dari transformasi digital,” katanya.
Pengukuran yang dijadwalkan pada 26 Agustus 2026 tersebut akan melibatkan lebih dari 24.700 ASN Pemprov Sultra. Peserta terdiri atas CPNS, PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu.
Hasil pemetaan kompetensi digital tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu dasar pembentukan Gugus Tugas Talenta Digital ASN yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sultra.
Pelaksanaan pengukuran dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Meski demikian, peserta tidak harus mengikuti kegiatan secara terus-menerus selama delapan jam.
Proses pengukuran diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit dan dapat dilakukan menggunakan telepon seluler maupun komputer.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif sekaligus memantau tingkat partisipasi, Dinas Kominfo Sultra juga menyiapkan dashboard yang akan menampilkan perkembangan pengisian secara berkala berdasarkan perangkat daerah.
Andi Syahrir meminta para person in charge (PIC) di masing-masing perangkat daerah turut berperan aktif menyebarluaskan informasi dan tautan pengukuran kepada seluruh ASN di lingkungan kerjanya.
“Kita sangat berharap tingkat partisipasi kita tinggi. Ini bukan hanya kegiatan Kominfo, tetapi untuk kita semua. Hasilnya akan menjadi gambaran kondisi kompetensi digital ASN sekaligus dasar untuk menentukan kebutuhan pengembangan kapasitas ke depan,” pungkasnya.
Technical Meeting tersebut turut menghadirkan Firdaus Masyhur dari BBLSDM Komdigi Wilayah Makassar sebagai narasumber.
Ia memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme dan pelaksanaan Pengukuran Kompetensi Digital ASN yang akan digelar pada 26 Agustus 2026. (As)


