Minggu, Oktober 4, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

Pancasila Sakti: Bukan Sekadar Diingat, tetapi Dihidupkan

Kendari, Datasultra.com- Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang ditandai dengan upacara resmi di berbagai instansi pemerintah.

Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Pada 1 Oktober 2026 ini, bangsa Indonesia kembali memperingatinya, hampir enam dekade sejak penetapan tersebut.

Namun, pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar sudah berapa lama kita memperingatinya. Pertanyaannya adalah: sudah sejauh mana kita menghidupkan Pancasila dalam kehidupan nyata?

Pancasila tidak lahir secara tiba-tiba. Ia merupakan hasil dari proses pemikiran dan kesepakatan kebangsaan yang panjang, mulai dari gagasan yang disampaikan pada 1 Juni 1945, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, hingga rumusan final yang disepakati pada 18 Agustus 1945 dan dituangkan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.

Karena itu, Pancasila bukan sekadar lima sila yang harus dihafalkan. Pancasila adalah fondasi filosofis kehidupan berbangsa dan bernegara.

Saya memandang Pancasila sebagai sebuah rumusan yang sangat indah dan brilian. Ia menawarkan cara hidup yang dimulai dari pembentukan pribadi, kemudian berkembang menjadi kehidupan bersama yang berkeadilan.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, meletakkan dasar bahwa kehidupan manusia Indonesia tidak boleh kehilangan dimensi ketuhanan. Dalam perspektif Hindu, nilai ini dapat dimaknai melalui sraddha dan bhakti, yakni keyakinan dan pengabdian kepada Tuhan.

Keimanan tidak boleh berhenti pada ritual, tetapi semestinya tercermin dalam perilaku. Dari ketuhanan lahirlah tuntutan moral pada sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Sila ini memandang manusia memiliki harkat dan martabat yang harus dihormati. Dalam pendekatan Hindu, nilai tersebut dapat disepadankan dengan filosofi Tat Twam Asi, yang secara sederhana bermakna “aku adalah engkau” atau “kau dan aku adalah sama”.

Filosofi ini mengajarkan kesadaran bahwa dalam diri setiap makhluk terdapat kehidupan yang bersumber dari Tuhan. Karena itu, manusia tidak boleh bertindak semena-mena terhadap sesama maupun makhluk lainnya.

Dalam hubungan antarmanusia, nilai tersebut menempatkan setiap orang pada kedudukan yang bermartabat tanpa sekat dan perbedaan.

Orang yang memiliki kesadaran ketuhanan semestinya menghargai martabat manusia, memperlakukan sesama secara adil, menjaga adab, serta mampu mengendalikan tindakan agar tidak merendahkan atau merugikan orang lain.

Selanjutnya, nilai kemanusiaan diarahkan menuju Persatuan Indonesia. Dalam perspektif Hindu, semangat persatuan dapat dikaitkan dengan filosofi Vasudhaiva Kutumbakam, yang bermakna bahwa seluruh dunia adalah satu keluarga.

Persatuan adalah kemuliaan hidup. Persatuan bukan berarti menyeragamkan manusia. Indonesia justru kuat karena memiliki perbedaan dan keragaman yang harus diterima sebagai anugerah sekaligus keindahan.

Persatuan berarti kemampuan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, kelompok, golongan, bahkan kepentingan sektoral ketika kepentingan tersebut berhadapan dengan kepentingan yang lebih besar.

Setelah persatuan, Pancasila mengajarkan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Dalam perspektif Hindu, semangat ini dapat dimaknai sebagai cara terbaik untuk membangun kehidupan bersama.

Di sinilah demokrasi Indonesia menemukan karakternya. Keputusan tidak semata-mata dibangun berdasarkan siapa yang paling kuat, paling banyak, atau paling keras suaranya. Ada musyawarah, pertimbangan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab terhadap kepentingan bersama.

Pada akhirnya, seluruh perjalanan nilai tersebut bermuara pada Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dalam perspektif Hindu, nilai ini dapat dikaitkan dengan konsep Lokasamgraha, yakni semangat untuk mewujudkan kebaikan dan kebahagiaan bersama.

Keadilan sosial bukan sekadar slogan. Ia adalah cita-cita bahwa pembangunan, kesejahteraan, kesempatan, perlindungan, dan kehidupan yang layak harus dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.

Dengan demikian, jika direnungkan secara filosofis, kelima sila membentuk sebuah perjalanan: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan Sosial.

Dari kesadaran pribadi, menuju hubungan antarmanusia, kemudian persatuan sebagai bangsa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama, dan pada akhirnya menuju kesejahteraan serta keadilan bagi seluruh rakyat.

Di situlah keindahan Pancasila. Pancasila tidak hanya berbicara tentang negara. Pancasila juga berbicara tentang manusia Indonesia seperti apa yang hendak dibangun.

Hari ini, tantangan terhadap Pancasila tentu tidak berhenti. Perubahan teknologi, arus informasi, polarisasi sosial, intoleransi, individualisme, politik identitas, kesenjangan sosial, hingga melemahnya keteladanan publik menjadi tantangan dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.

Karena itu, pembinaan ideologi Pancasila tidak cukup dilakukan melalui upacara dan slogan.

Pemerintah telah membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Berdasarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2018, BPIP memiliki tugas dalam pembinaan ideologi Pancasila, termasuk koordinasi, sinkronisasi, pendidikan dan pelatihan, serta pemberian rekomendasi terkait kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila.

Artinya, negara telah membangun instrumen kelembagaan untuk memastikan Pancasila tidak berhenti sebagai dokumen sejarah, tetapi terus dibina dan diaktualisasikan.

Namun, ada satu hal yang tidak dapat dilakukan oleh lembaga mana pun.

Pancasila tidak mungkin dibumikan hanya dari kantor pemerintah. Pancasila harus hidup di rumah, di sekolah, di kampus, di tempat kerja, di ruang publik, di media sosial, dalam pelayanan masyarakat, dalam kepemimpinan, bahkan dalam cara kita memperlakukan orang yang berbeda pandangan dengan kita.

Sebab, persoalan terbesar Pancasila bukan terletak pada rumusannya. Persoalannya adalah kesenjangan antara apa yang kita ucapkan dengan apa yang kita lakukan.

Kita dapat menghafal lima sila, tetapi belum tentu mengamalkannya.

Kita dapat berbicara tentang persatuan, tetapi masih mudah membenci orang yang berbeda. Kita dapat berbicara tentang kemanusiaan, tetapi masih mudah merendahkan sesama. Kita dapat berbicara tentang musyawarah, tetapi masih ingin menang sendiri. Kita dapat berbicara tentang keadilan sosial, tetapi masih membiarkan ketidakadilan terjadi di sekitar kita.

Di sinilah makna “Kesaktian Pancasila” seharusnya kita tempatkan. Kesaktian Pancasila bukan berarti Pancasila cukup dipuji sebagai sesuatu yang sakti. Kesaktian Pancasila justru harus dibuktikan melalui daya hidupnya dalam perilaku bangsa Indonesia.

Setelah perjalanan sejarah yang panjang, bangsa Indonesia tidak lagi membutuhkan perdebatan yang tidak produktif tentang apakah Pancasila cocok atau tidak menjadi dasar kehidupan berbangsa.

Pancasila telah menjadi bagian dari fondasi konstitusional dan konsensus kebangsaan Indonesia. Yang jauh lebih penting sekarang adalah bagaimana mengamalkannya secara jujur, kritis, dan konsisten.

Kita tidak perlu menjadikan Pancasila sebagai benda sakral yang hanya disentuh ketika upacara. Sebaliknya, kita harus menjadikannya sebagai nilai yang hidup.

Pancasila harus tampak dalam kejujuran seorang pejabat, dalam pelayanan seorang ASN, dalam keteladanan seorang guru, dalam tanggung jawab seorang pemimpin, dalam sikap seorang mahasiswa, dalam kehidupan keluarga, dan dalam cara seorang warga negara memperlakukan warga negara lainnya.

Dengan demikian, memperingati Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar mengenang sejarah. Ia adalah momentum untuk bercermin.

Apakah ketuhanan telah membuat kita lebih beradab? Apakah kemanusiaan telah membuat kita lebih peduli? Apakah persatuan telah membuat kita mampu melampaui kepentingan kelompok Apakah musyawarah telah membuat kita lebih bijaksana?

Dan apakah seluruh proses kehidupan berbangsa telah membawa kita semakin dekat kepada keadilan sosial? Jika jawabannya belum sepenuhnya, maka tugas kita belum selesai.

Sebab, Pancasila tidak membutuhkan terlalu banyak orang yang pandai mengucapkannya. Pancasila membutuhkan manusia Indonesia yang mau menghidupkannya.

Mungkin, di situlah makna terdalam Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026: bukan hanya memperingati bahwa Pancasila pernah bertahan dalam sejarah, tetapi memastikan bahwa Pancasila tetap hidup dalam karakter, perilaku, dan tindakan bangsa Indonesia hari ini dan di masa depan.

Pancasila tidak cukup untuk dihafalkan. Pancasila harus dijalankan. Karena Pancasila akan benar-benar “sakti” ketika nilai-nilainya menjadi laku hidup bangsa Indonesia.

Selamat Hari Kesaktian Pancasila.

Kadek Yogiarta
ASN Kanwil Kemenag Sultra

Facebook Comments Box

BERITA POPULER