Kamis, Oktober 29, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

LPS Edukasi Warga di BIK Sultra 2026, Simpanan Bank Dijamin hingga Rp2 Miliar

Kendari, Datasultra.Com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hadir dalam kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2026 untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menyimpan uang di bank serta perlindungan simpanan nasabah.

Melalui kegiatan edukasi yang digelar di kawasan Tugu Eks MTQ Kendari, 24-25 2026, LPS mengajak masyarakat mengenal fungsi dan tugas lembaga tersebut, termasuk syarat simpanan yang layak dibayar apabila sebuah bank dicabut izin usahanya.

Staff Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Kelembagaan KPW LPS 3, Febrito David Christian, menjelaskan, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara tepat peran LPS. Lembaga ini bertugas menjamin simpanan nasabah pada bank yang menjadi peserta penjaminan, bukan menjamin setiap kehilangan uang dalam berbagai kondisi.

“LPS adalah lembaga yang bertugas menjamin simpanan masyarakat di bank,” jelasnya dalam kegiatan tersebut, Sabtu (24/10/2026).

LPS dapat membayar klaim simpanan nasabah setelah izin usaha bank dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang simpanan tersebut memenuhi persyaratan penjaminan.

Ada tiga syarat utama yang perlu diperhatikan masyarakat, yang dikenal dengan istilah 3T.

Pertama, simpanan tercatat dalam pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Ketiga, nasabah tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan bank.

Apabila ketiga persyaratan tersebut terpenuhi, simpanan nasabah dapat dijamin hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

LPS juga mengingatkan bahwa seluruh bank yang beroperasi di Indonesia wajib menjadi peserta program penjaminan simpanan. Karena itu, masyarakat diharapkan memahami ketentuan penjaminan sebelum memilih produk simpanan.

Untuk membuat edukasi lebih menarik, LPS menghadirkan permainan interaktif bagi pengunjung. Masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut juga berkesempatan memperoleh berbagai souvenir, seperti tas belanja, payung, dan hadiah lainnya.

Kehadiran LPS dalam BIK Sultra 2026 diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi keuangan, sehingga masyarakat tidak hanya semakin mengenal layanan perbankan, tetapi juga memahami hak dan perlindungan yang dimiliki sebagai nasabah.

Melalui edukasi ini, masyarakat diharapkan semakin bijak dalam memilih tempat menyimpan uang serta memahami bahwa keamanan simpanan tidak terlepas dari pemenuhan ketentuan penjaminan yang berlaku. (N1)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER