Kamis, Oktober 29, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

Pembukaan BIK 2026, Anggota Dewan Komisioner OJK Ajak Masyarakat Menabung dan Soroti Risiko Layanan Keuangan Digital

Kendari, Datasultra.Com – Anggota Dewan Komisioner OJK, Adi Budiarso, menyatakan bahwa masyarakat tidak hanya perlu memanfaatkan kemudahan layanan keuangan digital, tetapi juga memahami manfaat, risiko, dan cara penggunaannya. Tanpa literasi yang memadai, akses digital dapat meningkatkan kerentanan terhadap penipuan dan kerugian finansial.

Pernyataan tersebut disampaikan Adi saat membuka Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 di Pelataran Eks MTQ Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (24/10/2026).

Adi menjelaskan, perluasan akses keuangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan literasi. Masyarakat tidak cukup hanya mampu menggunakan produk dan layanan keuangan, tetapi juga perlu memahami manfaat, risiko, serta cara memanfaatkannya secara bijak.

Perkembangan digitalisasi membuat akses terhadap layanan keuangan semakin mudah, terutama bagi generasi muda. Namun, kemudahan tersebut juga dapat meningkatkan risiko apabila tidak diimbangi pemahaman yang cukup.

“Kalau literasinya kurang kuat, mereka rentan terhadap risiko. Makanya, penguatan literasi sangat penting,” ujarnya.

Untuk mengurangi risiko tersebut, OJK mendorong penguatan keamanan siber, keamanan transaksi, dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Pelaku usaha jasa keuangan juga diminta meningkatkan kapasitas perlindungan nasabah, sementara masyarakat perlu membekali diri dengan pengetahuan agar mampu mengenali potensi penipuan.

Selain literasi, Adi menekankan pentingnya membangun kebiasaan menabung dan mempersiapkan kebutuhan keuangan sejak usia produktif.

Ia mengimbau masyarakat menyisihkan sebagian pendapatan secara rutin. Alokasi tabungan sebesar 10 persen dari penghasilan dapat dijadikan target, sedangkan masyarakat yang belum mampu dapat memulainya dari 6 persen.

Menurut Adi, kebiasaan tersebut penting agar masyarakat memiliki kesiapan finansial ketika memasuki masa tua. Pemahaman di sektor keuangan juga perlu diperluas melalui peningkatan akses pembiayaan, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sejalan dengan upaya meningkatkan inklusi keuangan, OJK mendorong pemanfaatan inovasi teknologi untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM, termasuk usaha ultra mikro yang membutuhkan dukungan permodalan.

Salah satu inovasi yang dikembangkan ialah teknologi penilaian kredit atau credit scoring. Teknologi ini diharapkan menjadi alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha yang belum terlayani secara optimal oleh lembaga keuangan formal.

OJK juga mengembangkan Infinity Hub di daerah sebagai wadah kolaborasi untuk mendorong inovasi, meningkatkan literasi keuangan digital, dan memperkuat ekosistem jasa keuangan.

Dalam kegiatan tersebut, OJK membangun sinergi dengan 14 bupati dan wali kota se-Sultra serta tujuh perguruan tinggi melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.

Kolaborasi pemerintah daerah, perguruan tinggi, industri jasa keuangan, pelaku usaha, dan media dinilai penting untuk memperluas edukasi keuangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.

Adi berharap berbagai langkah tersebut dapat mendorong masyarakat memanfaatkan layanan keuangan secara lebih bijak, memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. (N1)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER