
Kendari, Datasultra.com – Usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Tenggara (Sultra), banyaknya hasil real count berupa diagram yang berseliweran di internet.
Namun, berdasarkan infografis tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra menyebutkan bahwa bukan produk dari KPU itu sendiri, melainkan ada pihak lain.
“Karena bukan kami yang mengeluarkan, tentu itu diluar dari tanggung jawab KPU. Kalau untuk teman-teman survei yang mengeluarkan quick count itu memang ada yang mendaftar ke kami, dan kami sertifikatkan. Tapi untuk rilis infografis, sampai hari ini KPU tidak pernah mengeluarkan hal-hal seperti itu,” kata Ketua KPU Sultra, Asril, Jumat 29 November 2024.
Menurutnya, KPU Sultra baru memiliki form C-hasil dari setiap TPS di Sultra. C-hasil tersebut yang kemudian diunggah di laman Sirekap milik KPU.
Lanjut, hingga hari ini c-hasil yang diunggah di situs Sirekap oleh TPS, telah mencapai 99 persen.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sultra, Hazamuddin mengungkapkan, seluruh informasi soal real count yang tersebar di masyarakat menjadi kekhawatiran tersendiri bagi KPU.
Kata ia, sejauh ini KPU baru menampilkan data dari Sirekap yang juga bisa diakses oleh masyarakat. Mengenai jumlah keseluruhan, KPU secara kelembagaan tetap berpedoman pada rekapitulasi manual perjenjang yang dilaksanakan di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga ke provinsi.
“Soal jumlah, kami baru mulai hari ini hitung. Kalau misal ada pihak yang mempublikasikan (real count) nah itu diluar tanggung jawab kami, karena KPU baru hari ini mulai melakukan rekapitulasi,” pungkasnya. (Rk)





