
Muna Barat, Datasultra.com – Seorang ayah di Kabupaten Muna Barat (Mubar) berinisial NG (40) tega setubuhi anak kandungnya.
Aksi bejat pelaku dilakukan secara berulang kali, sejak anaknya duduk di bangku kelas 5 SD sampai kelas 1 SMP.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk mengadukan kejadian yang dialami kepada ibunya pada awal Februari 2025.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tiket, IPTU Muhammad Jufri mengatakan, kejadiannya sejak tahun 2023. Saat itu korban masih duduk di bangku SD. Terakhir perbuatan asusila terjadi pada 8 Februari 2025 lalu.
“Korban melaporkan kepada ibunya Minggu, 8 Februari 2025, setelah mengalami perbuatan disetubuhi ayahnya,” ucap Jufri saat dikonfirmasi media ini, Rabu, 12 Februari 2025.
Setelah mendengar laporan anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tikep. Kemudian, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) muna Barat untuk divisum.
“Kita telah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup untuk menangkap dan menahan pelaku,” ujar perwira dua balok dipundak itu.
Konfirmasi terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Muna IPDA Bahar membenarkan bahwa pelaku sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Muna.
“Iya benar, pelaku sudah ditahan di Polres Muna,” singkat Bahar.(Len)





