Perkuat Reformasi Birokrasi, Bupati Adios Lantik 283 PPPK

Bupati Buton Selatan, M. Adios saat membawa sambutan pada acara pelantikan PPPK tahap 1, Kamis 12 Juni 2025.
Listen to this article

Buton Selatan, Datasultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan melantik 283 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis 12 Juni 2025.

Pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat reformasi birokrasi di daerah tersebut.

Dari total 283 PPPK yang dilantik, sebanyak 224 orang merupakan tenaga teknis, 38 tenaga pendidik, dan 21 tenaga kesehatan.

Bupati Buton Selatan, M. Adios, menyatakan bahwa pelantikan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten tersebut.

“Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien,” ujarnya.

Adios juga menjelaskan bahwa pembayaran gaji PPPK tahap pertama akan dimulai pada 1 Juli 2025. Namun, terdapat penyesuaian untuk gaji periode Maret hingga Juni 2025 yang akan dibayarkan sekaligus pada Januari 2026.

“Kami berkomitmen untuk memastikan hak-hak PPPK terpenuhi sesuai aturan,” tegasnya.

Adios menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Setiap PPPK harus memahami hak dan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku,” pesannya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Selatan, La Ode Firman Hamzah, mengungkapkan bahwa total PPPK yang akan diangkat sebanyak 325 orang.

“Tahap pertama ini 283 orang, mereka telah dilantik, sisanya akan menyusul pada tahap kedua,” jelasnya.

Firman berharap PPPK yang telah dilantik segera kembali ke instansi masing-masing untuk menjalankan tugas dengan maksimal.

“Dengan pengangkatan ini, kinerja Pemkab Buton Selatan semakin meningkat dan mendukung program pembangunan,” tutupnya. (Rk)

Facebook Comments Box