Gubernur ASR Serahkan SK 2.115 ASN, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme Aparatur

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka (ASR), secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 2.115 pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Senin 20 Oktober 2025.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka (ASR), secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 2.115 pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Senin 20 Oktober 2025.

Adapun jumlah ASN yang menerima SK terdiri atas 2.109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024 dan 6 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa ASN, baik PNS maupun PPPK, memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa.

“Pegawai ASN juga berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Gubernur ASR.

Ia menambahkan, hingga saat ini total PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah mencapai 10.344 orang, yang tersebar di berbagai instansi dan bidang pelayanan. Dengan tambahan formasi baru ini, ia berharap kualitas kinerja birokrasi daerah semakin meningkat.

“Kita berharap kehadiran saudara-saudari yang hari ini menerima SK pengangkatan CPNS dan PPPK dapat memperkuat jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menyelenggarakan tugas-tugas pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat,” harap Gubernur Sultra.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur ASR juga memberikan pesan penting kepada para ASN yang baru diangkat agar memegang teguh prinsip, nilai dasar, serta kode etik profesi.

“Ada empat komponen utama yang harus dimiliki ASN, yaitu integritas moral, kompetensi, adaptif atau responsif, dan kinerja,” tegasnya.

Penyerahan SK ini diharapkan menjadi momentum awal bagi ASN baru untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kemajuan Sulawesi Tenggara melalui kinerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Adv)

Facebook Comments Box