Kolaborasi Pemkot Kendari dan LPKA Wujudkan Kota Layak Anak

Penandatanganan Perjanjian sinergi LPKA Kelas II Kendari.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan penandatanganan perjanjian sinergi bersama Lembaga Pembina Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari, Jumat 16 Juni 2023.

Penandatangan tersebut dirangkaikan dengan pembukaan pelatihan keterampilan bagi anak didik permasyarakatan.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menuturkan, penandatanganan ini dimaksudkan dalam rangka berkolaborasi dan memberikan pembinaan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum, bukan hanya dari sisi pembinaan secara pendidikan, kesehatan dan hal yang menjadi tugas pemerintah.

“Ini dalam rangka kita mewujud nyatakan predikat atau julukan yang ada di Kota Kendari sebagai kota layak anak,” tuturnya.

Kata dia, Pemkot harus turut aktif melakukan pembinaan termasuk yang ada di LPKA Kelas II Kendari.

“Hari ini juga dimulai ada agenda internal di LPKA, kita lihat ada anak yang punya potensi luar biasa dan kita harus kembangkan itu,” ujarnya.

Asmawa mengatakan, kerjasama antara Pemkot Kendari dan LPKA kelas II A Kendari berupa pendampingan. Contohnya bersama SKB dan dinas Pendidikan Kendari melakukan pendampingan kepada anak-anak yang misalnya putus sekolah belum tamat SD.

“Kewajiban pemerintah adalah menuntaskan wajib belajar 12 tahun sampai tamatan SMP. Kemudian disisi kesehatan, kita sudah tugaskan tenaga kesehatan yang ada di Dinkes, RSUD dan Puskesmas untuk melakukan monitoring pembinaan terkait kesehatan anak-anak yang dibina LPKA,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala LPKA kelas II Kendari Efendi Wahyudi menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan tentang hak anak dan pembinaan anak didik kemasyarakatan.

Perlu diketahui, lanjut dia, di LPKA Kelas II Kendari ini isinya cukup lumayan karena dalam sehari ada 61 anak dari berbagai kasus tapi cukup tinggi adalah tentang undang-undang peraturan anak.

Tentunya, sambung dia, ini membutuhkan sinergitas pemerintah daerah (Pemda) untuk membina, mendidik di bidang pendidikan, agama, kerohanian dan keterampilan serta di bidang berbangsa dan bernegara.

“Ini tentunya harus menggandeng stakeholder Kota Kendari untuk menjadikan Kota Kendari sebagai kota layak anak,” pungkasnya. (Rk)

Facebook Comments Box