Kendari, Datasultra.com – Meriahkan Sultra Maimo Shariah Fest 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka stan layanan terkait edukasi pengelolaan keuangan, termasuk imbauan penting untuk mewaspadai investasi ilegal yang kian marak. Kegiatan berlangsung pada 24-27 di Lippo Plaza Kendari.
Asisten Manajer Bagian Pelaku Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) serta Layanan Manajemen Strategis dan Tata Kelola (LMST) OJK Sultra, Linda, menjelaskan bahwa literasi keuangan menjadi fokus utama dalam kegiatan ini.
“Pengunjung bisa bertanya langsung soal investasi, khususnya keuangan syariah, sekaligus mendapatkan pemahaman tentang ciri-ciri investasi ilegal. Saat ini modus penipuan atau scam sedang meningkat, sehingga edukasi ini sangat penting,” ujarnya, Jumat 24 April 2026.
Tak hanya edukasi, OJK juga membuka layanan pengaduan konsumen secara langsung. Masyarakat yang memiliki permasalahan dengan layanan jasa keuangan dapat menyampaikan keluhan di lokasi maupun melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
“Pengaduan bisa dilakukan secara online melalui APPK, dan setiap laporan memiliki standar waktu penanganan. Pelaku usaha jasa keuangan wajib menindaklanjuti dalam waktu maksimal 10 hari kerja,” jelas Linda.
Menariknya, layanan yang paling banyak diminati pengunjung adalah pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui riwayat kredit mereka secara praktis.
“Untuk SLIK, pengunjung cukup mengisi formulir. Hasilnya akan dikirim ke email, lalu bisa langsung dicek. Prosesnya sekitar tiga hari kerja,” tambahnya.
Melalui kehadiran di festival ini, OJK Sultra berharap masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan, memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen, serta terhindar dari praktik keuangan ilegal yang merugikan. (N1)



