Kendari, Datasultra.com – Universitas Halu Oleo (UHO) terus melakukan pembenahan tata kelola akademik guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui pelaksanaan Lokakarya Penyusunan Dokumen Peraturan Akademik yang digelar pada Selasa 2 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus UHO tersebut dihadiri Ketua dan Sekretaris Senat UHO, Ketua dan Sekretaris Komisi Senat UHO, Ketua Jurusan dan Koordinator Program Studi, Tim Perumus Peraturan Akademik UHO, serta staf Sekretariat Senat UHO.
Lokakarya ini menjadi bagian dari upaya penyusunan Peraturan Akademik baru yang akan menggantikan regulasi akademik UHO yang berlaku sejak tahun 2019. Penyusunan regulasi tersebut merupakan amanat Statuta UHO yang tertuang dalam Permendiktisaintek Nomor 21 Tahun 2025.
Wakil Rektor Bidang Akademik UHO, La Ode Santiaji Bande, menegaskan bahwa peraturan akademik yang baru harus mampu menjawab kebutuhan pembelajaran yang semakin dinamis dan adaptif terhadap perkembangan pendidikan tinggi.
Menurutnya, salah satu substansi penting yang menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi tersebut adalah mekanisme penilaian pembelajaran yang harus mengacu pada Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
“Cara pemberian nilai mengacu pada RPS yang disesuaikan dengan metode pembelajaran. Oleh karena itu, RPS harus diperkuat. Bahkan, cara penilaian dapat berubah setiap semester sesuai dengan metode pembelajaran yang digunakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kualitas penyusunan RPS menjadi faktor penting dalam memastikan proses pembelajaran berlangsung lebih terukur, relevan, dan sesuai dengan capaian pembelajaran yang ditetapkan.
Selain itu, Prof. Santiaji menilai masih banyak aspek yang perlu didiskusikan dan disempurnakan dalam draf peraturan yang telah disusun. Karena itu, masukan dari berbagai pihak menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi tersebut.
“Banyak hal yang perlu dibahas sebagai masukan bagi tim perumus agar draf Peraturan Akademik ini dapat terus diperbaiki dan selanjutnya layak untuk ditetapkan,” tambahnya.
Tidak hanya menyesuaikan perkembangan regulasi nasional, Peraturan Akademik UHO yang baru juga dirancang untuk mengakomodasi berbagai program akademik yang berkembang di tingkat internasional.
Beberapa ketentuan baru yang direncanakan masuk dalam regulasi tersebut antara lain penyelenggaraan kelas internasional, program joint degree, double degree, pertukaran mahasiswa, transfer kredit, program akselerasi, hingga program kredensial mikro.
Melalui lokakarya ini, UHO berharap dapat menghimpun berbagai masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan sehingga Peraturan Akademik yang dihasilkan mampu menjadi landasan yang adaptif, inovatif, dan mendukung peningkatan daya saing lulusan di tingkat nasional maupun global.
Penyusunan regulasi akademik yang komprehensif tersebut juga menjadi bagian dari komitmen UHO dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi, sekaligus menjawab tantangan transformasi pembelajaran di era globalisasi dan digitalisasi. (As)


