Kendari, Datasultra.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan (IJK) di daerah itu untuk berkolaborasi menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan Sulawesi Tenggara memiliki potensi ekonomi yang besar dan perlu didukung dengan data yang akurat melalui pelaksanaan sensus ekonomi. Karena itu, keterlibatan sektor jasa keuangan dinilai sangat penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dan pelaku usaha.
“Banyak sekali potensi-potensi di Sulawesi Tenggara yang bisa kita dorong untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Karena itu kami menghimbau seluruh industri jasa keuangan untuk bersama-sama berkolaborasi mendukung pelaksanaannya,” ujar Bismi saat ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Senin 15 Juni 2026.
Menurutnya, jumlah pelaku industri jasa keuangan di Sultra mencapai hampir ratusan lembaga. Tidak hanya bank konvensional dan bank syariah, tetapi juga Bank Perekonomian Rakyat (BPR), perusahaan pembiayaan, perusahaan teknologi finansial (fintech), hingga sektor asuransi.
“Di Sulawesi Tenggara terdapat puluhan bank konvensional, bank syariah, BPR, perusahaan pembiayaan, fintech, asuransi, dan berbagai lembaga jasa keuangan lainnya. Jika digabungkan, jumlahnya hampir mencapai ratusan institusi,” katanya.
Bismi menjelaskan, OJK Sultra telah melakukan berbagai langkah awal untuk membangun dukungan terhadap SE 2026. Salah satunya dengan menggelar pertemuan bersama pelaku industri jasa keuangan serta menyampaikan surat imbauan agar seluruh lembaga ikut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan agenda nasional tersebut.
Ia optimistis keterlibatan sektor jasa keuangan akan memberikan dampak luas karena memiliki jaringan yang menjangkau masyarakat melalui nasabah maupun debitur di berbagai wilayah Sultra.
“Nantinya partisipasi industri jasa keuangan ini akan merembet ke banyak pihak, termasuk nasabah dan debitur. Mereka bisa ikut mendukung dengan memberikan data yang diperlukan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” jelasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah, Badan Pusat Statistik (BPS), dan industri jasa keuangan, OJK Sultra berharap pelaksanaan SE 2026 dapat menghasilkan data ekonomi yang lebih lengkap, akurat, dan mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah maupun nasional. (N1)


