Selasa, Juli 7, 2026

BERITA TERKINI

POLITIK

DPRD Kendari Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Serapan Anggaran hingga PAD Jadi Sorotan

Kendari, Datasultra.com – Seluruh fraksi di DPRD Kota Kendari kompak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Meski demikian, persetujuan tersebut disertai beragam catatan strategis yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, mulai dari pengelolaan keuangan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pemerataan pembangunan.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Senin 6 Juli 2026, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2025.

Juru Bicara Fraksi Persatuan Indonesia Raya, Gilang Satya, menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting yang harus dipertahankan melalui penguatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Namun, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah kendala teknis yang menyebabkan beberapa program belum berjalan optimal.

Karena itu, Fraksi Persatuan Indonesia Raya mendorong Pemkot Kendari memperkuat sistem informasi pengelolaan keuangan daerah, membenahi penatausahaan aset, meningkatkan pengawasan melalui Inspektorat, mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK, serta mengoptimalkan PAD.

Sorotan berbeda disampaikan Fraksi PAN. Melalui juru bicaranya, Nasrudin Saud, fraksi tersebut menilai rendahnya serapan belanja daerah dan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Ia menegaskan, dana yang tidak terserap tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan, terutama di tengah kebutuhan infrastruktur yang masih mendesak.

PAN juga menyoroti tingginya kewajiban jangka pendek pemerintah daerah yang dinilai menunjukkan perlunya pembenahan manajemen kas agar tidak mengganggu pembayaran kepada pihak ketiga maupun kewajiban lainnya.

Selain itu, pemerintah diminta membenahi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah selama pembahasan Raperda berlangsung.

Namun, melalui juru bicaranya, La Ode Lawama, fraksi tersebut mengingatkan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban harus menjadi instrumen evaluasi terhadap keberhasilan pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, kualitas pelayanan publik, serta manfaat program pemerintah bagi masyarakat.

PDI Perjuangan juga merekomendasikan peningkatan PAD melalui digitalisasi layanan, optimalisasi pajak dan retribusi, penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan hingga seluruh kecamatan dan kelurahan.

Fraksi NasDem melalui Sitti Rofika menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengapresiasi keberhasilan Pemkot Kendari mempertahankan opini WTP.

Hal senada disampaikan Fraksi PKS. Juru bicaranya, dr. Jabar Aldjufri, berharap seluruh organisasi perangkat daerah mengelola APBD secara efisien, efektif, disiplin, tepat waktu, dan tepat sasaran.

PKS juga meminta pemerintah memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, drainase, dan penanganan sampah, sekaligus mengurangi belanja yang dinilai kurang produktif agar tidak membebani keuangan daerah pada tahun berikutnya.

Selain itu, peningkatan PAD yang telah dicapai diharapkan terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Di sisi lain, Fraksi Partai Golkar melalui Muh Maulana Ali Syaputra menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari tertib administrasi keuangan.

Menurutnya, setiap program pemerintah harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Golkar juga meminta pemerintah menyusun strategi baru dalam meningkatkan PAD serta memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di Mal Pelayanan Publik (MPP), agar semakin responsif dan inovatif.

Selain enam fraksi yang menyampaikan pandangan akhir secara langsung, Fraksi Demokrat juga menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Menanggapi persetujuan tersebut, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah selama proses pembahasan Raperda.

Ia berharap hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.

“Kemitraan yang baik diharapkan terus terjaga. Saya menyadari selama proses pembahasan tentu terdapat berbagai dinamika, namun semuanya dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai standar dan prosedur yang berlaku,” ujar Siska.

Siska juga mengajak DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat komunikasi dan kebersamaan dalam membangun Kota Kendari.

Pada kesempatan itu, ia turut menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, atas kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah kita kembali memperoleh opini WTP. Ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” tutupnya. (N1)

Facebook Comments Box

BERITA POPULER