
Kendari, Datasultra.com – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) secara resmi mendapatkan izin penggunaan QRIS oleh Bank Indonesia (BI) pada 26 September 2023.
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Kepala Perwakilan (KPw) BI Sultra, Aryo Wibowo dalam kegiatan Bincang Bareng Media (BBM) di salah satu Hotel Kendari, Jumat 6 Oktober 2023.
“Bank Sultra mendapat izin penggunaan sistem pembayaran digital beberapa saat setelah peluncuran fitur baru QRIS yaitu tarik tunai, transfer, setor tunai (Tuntas) pada 17 Agustus 2023,” ungkapnya.
Kata dia, hal tersebut dilakukan sebagai upaya BI dalam mendorong inovasi sistem pembayaran bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sultra, untuk mempermudah akses berbagai bentuk layanan keuangan secara inklusif pada seluruh lapisan masyarakat.
“Upaya ini sudah membuahkan hasil dengan prestasi capaian Kota Kendari sebagai tiga besar pada championship TP2DD kategori kota di wilayah Sulawesi,” ujarnya.
Kedepannya, sinergi berbagai pihak perlu digencarkan baik para anggota TP2DD, penyedia jasa pembayaran, maupun rekan media melalui peran aktif untuk terus mengenalkan fitur baru sistem pembayaran digital seperti QRIS Tuntas yang begitu murah dan mudah bagi masyarakat.
Serta Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang dapat digunakan untuk mendorong percepatan digitalisasi transaksi Pemerintah daerah (Pemda). Di samping percepatan digitalisasi sistem pembayaran, BI terus menjaga stabilitas moneter untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Hal ini dapat dilihat dari implementasi pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA, peluncuran Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada 15 september 2023 untuk menjaga kecukupan likuiditas dan cadangan devisa,” imbuhnya. (Rk)





