Dispar Sultra Gelar Lomba Video Pariwisata, Ini Syarat dan Hadiahnya

Dinas Pariwisata (Dispar) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar lomba video pariwisata yang terbuka untuk umum.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menggalakkan promosi pariwisata di daerah ini dengan membuka ruang bagi masyarakat umum untuk berpartisipasi. Kali ini, Dispar menggelar lomba video pariwisata yang terbuka untuk umum.

Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Belli menuturkan, lomba pembuatan video ini dimaksudkan untuk mengajak masyarakat membuat konten-konten pariwisata dengan video berdurasi singkat dan penayangan berbasis media sosial.

“Selama ini, banyak destinasi pariwisata ataupun aktifitas ekonomi kratif yang viral justru berasal dari unggahan masyarakat umum. Ini yang berusaha kita dorong,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Dispar Sultra Andi Syahrir menambahkan, lomba video promosi ini terdiri dari dua kategori, yaitu destinasi/desa wisata dan ekonomi kreatif (kuliner, tenunan, dan seni pertunjukan).

“Bagi masyarakat yang hendak berpartisipasi, cukup mem-follow dan mengunggah video mereka di akun media sosial Instagram masing-masing dengan mentag Instagram Dispar Sultra (@pariwisatasultra) serta membuat tagar masing-masing #disparsultra, #wonderfulindonesia, #diindonesiaaja, dan #ayomikesultra pada unggahan video tersebut,” tambahnya.

Kata dia, video tersebut diunggah di media sosial masing-masing dan juga dikirim ke panitia mulai tanggal 16 Oktober 2023-10 Desember 2023.

Ketentuannya, video disimpan di googledrive peserta masing-masing, kemudian link video tersebut dikirim ke nomor WhatsApp (082293398231) dengan menyertakan keterangan judul video, kategori lomba yang diikuti, dan nama media sosial peserta (Instagram).

“Peserta dapat mengajukan lebih dari satu video. Video yang diajukan belum pernah dipublikasikan di media apapun dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba video apapun,” ujarnya.

Durasi dalam video satu menit dan dibuat sekreatif mungkin dan harus sesuai dengan kategori tema yang telah ditentukan. Video tidak mengandung unsur pornografi, pornoaksi maupun menyinggung SARA.

Selain itu, video tidak mengandung pelanggaran hak cipta, baik music ataupun hal lainnya. Penjelasan lokasi ataupun kegiatan kepariwisataan yang terdapat dalam video dapat melalui teks atau narasi.

Dalam pembuatannya, lanjut dia, video boleh menggunakan kamera apapun, dengan format mp4 dengan resolusi minimal 720p.

“Perlu kami jelaskan adapun yang menjadi kriteria penilaian adalah kesesuaian isi dengan tema dan judul, kreatifitas dan orisinalitas, keindahan/estetika, ketepatan durasi waktu, serta jumlah view dan like,” katanya.

Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2023 melalui Instagram Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemenang akan menerima pemberitahuan resmi dari panitia.

Para pemenang terdiri dari Juara 1-3 dan Juara Harapan 1-3 untuk setiap kategori. Total hadiah lomba sebesar Rp 8.250.000. Untuk informasi lebih detail tentang lomba tersebut dapat mengunjungi langsung akun Instagram Dispar Sultra. (As)

 

Facebook Comments Box