Suami di Kendari Beli Handphone Curian, Istri Ditangkap Polisi

Seorang ibu rumah tangga berinisial WF (24) ditangkap polisi karena menggunakan handphone curian.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial WF (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menggunakan handphone curian.

WF mengaku handphone yang digunakan dibelikan oleh suaminya berinisial AR. Sang suami membeli handphone tersebut dari lelaki berinisial MA. Usut punya usut ternyata handphone tersebut hasil kejahatan.

Kasi Humas Polresta Kendari IPDA Hariddin mengatakan, WF ditangkap Tim Buser 77 Satreskrim dan Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari di Jalan Banteng, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Senin, 18 Desember 2023 sekira pukul 22.00 Wita.

“Penangkapan WF berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHP,” ucap Hariddin dalam keterangannya, Selasa, 19 Desember 2023.

Selain mengamankan WF, lanjut dia, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit handphone merek OPPO A96 berwarna merah muda. (Ld)

Facebook Comments Box