
Kendari, Datasultra com – Pemerintah Kota (Pemko) Kendari mulai melakukan penyegelan lapak pedagang yang berjualan di sepanjang Eks MTQ Kota Kendari, Senin, 6 Mei 2024.
Stiker penyegelan telah dipasang di setiap lapak pedagang. Selain itu, Pemkot Kendari juga melakukan pemutusan arus listrik.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan, penyegelan lapak mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya Pj Gubernur Sultra.
“Penyegelan lapak pedagang mendapat dukungan dari Pemprov Sultra khususnya Pj Gubernur,” ujarnya.
Setelah dilakukan penyegelan dan pemutusan aliran listrik, Amir Hasan berharap pemilik lapak mau membongkar secara mandiri.
Selanjutnya, Pemkot Kendari bakal melakukan penertiban lapak PKL sehingga fungsi eks MTQ akan difungsikan sebagaimana ruang publik terbuka.
“Penertiban lapak PKL untuk mengembalikan fungsi eks MTQ sebagaimana ruang publik terbuka,” ungkapnya.
Rencana Pemkot Kendari mengembalikan MTQ sebagai ikon kota. (Rk)





