Ridwan Badallah Buka Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik Sultra 2024

Ridwan Badallah Buka Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik Sultra 2024.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ridwan Badallah mewakili Pemprov Sultra membuka sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik dan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Instansi Pemprov Sultra dan Pemkot Kendari di Hotel Clarion Kendari, Kamis 20 Juni 2024.

Turut hadir, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Ketua Tim Kepegawaian BSRE-BSSN, Danlanal, Danlanud, Perwakilan Polda Sultra, Basarnas Kendari, Kepala Satpol PP Sultra, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se Sultra, perwakilan OPD Pemprov Sultra dan penjabat terkait lainnya.

Kepala Dinas Kominfo Sultra Ridwan Badallah menuturkan, di era digitalisasi yang semakin berkembang, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah menjadi solusi untuk mempermudah proses administrasi dan pelayanan publik.

“Teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi landasan utama dalam implementasi SPBE, namun keamanan menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian dan kenirsangkalan sumberdaya terkait data dan informasi, infrastruktur SPBE, serta aplikasi SPBE,” tuturnya.

Untuk menjamin keaslian penggunaan Tanda Tangan Digital, jaminan pihak ketiga terpercaya melalui sertifikat digital. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Kemudian di tingkat daerah, tanda tangan elektronik diatur pada Peraturan Gubernur (Pergub) Sultra nomor 44 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik yaitu Pemilik atau Pengguna Sertifikat Elektronik (Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda dan Kepala OPD).

Dalam kegiatan rapat kerja Sekretaris Daerah di Provinsi Sultra Februari 2024 lalu, menekankan pentingnya penerapan teknologi informasi dalam meningkatkan efektivitas, validitas keamanan informasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan sertifikat elektronik tersertifikasi.

Layanan sertifikat elektronik SPBE yang dimiliki oleh BSSN memainkan peran kunci dalam memperkuat keamanan dan integritas data dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik sewilayah Pemprov Sultra.

Selain itu, penerapan Layanan SPBE dan tantangan Keamanan Siber, memberikan pemahaman yang mendalam tentang strategi dan risiko penggunaan teknologi informasi dalam pemerintahan daerah. Hal ini tentunya untuk mendorong percepatan pemanfaatan sertifikat elektronik tersertifikasi dalam penyelenggaraan SPBE guna memberikan layanan yang berkualitas kepada publik.

“Saya berharap dalam kegiatan sosialisasi implementasi tanda tangan elektronik dan pemanfaatan sertifikat elektronik pada instansi Pemprov Sultra dan Pemkot Kendari agar tercipta tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara elektronik yang mampu menciptakan mekanisme tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, cepat, serta sesuai dengan perencanaan,” ujarnya.

Usai membuka sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber, mulai dari Martha Simbolon sebagai Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi Elektronik Ditjen APTIKA Kominfo, dengan materi TTE Tersertifikasi Jaminan Kepatuhan Regulasi dengan tingkat kepercayaan tertinggi.

Kemudian Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah dengan judul materi Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi di lingkup Pemprov Sultra.

Selanjutnya, Jenny Irna Eva Sari yakni Ketua Tim Kepegawaian BSRE – BSSN dengan judul materi Implementasi Tanda Tangan Elektronik pada Pemprov Sultra publik dan tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan sertifikat elektronik tersertifikasi. (Sir)

Facebook Comments Box