Baubau, Datasultra.com — Pemerintah Kota Baubau secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada tenaga honorer di lingkup Pemkot Baubau.
Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan apel gabungan yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Baubau, Senin 9 Februari 2026.
Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa apel Senin kali ini terasa lebih istimewa karena dirangkai dengan momentum penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.
“Atas nama Pemerintah Kota Baubau dan secara pribadi, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara sekalian. Kami sangat bersyukur dan turut berbahagia karena penyerahan SK ini memberikan kepastian kerja bagi 1.869 tenaga honorer di lingkup Pemkot Baubau,” ujar Yusran.
Namun demikian, Wali Kota juga menyoroti jumlah penerima SK yang hadir dalam apel tersebut. Menurutnya, jumlah kehadiran tidak sepenuhnya sesuai dengan total honorer yang dinyatakan lulus.
“Tadi saya mendengar jumlah yang hadir tidak seperti 1.869 orang. Ini menjadi pertanyaan, ke mana mereka. Mudah-mudahan yang tidak hadir dapat terdata dengan jelas, apakah memang lulus atau tidak. Semoga tidak seperti yang kita duga,” katanya.
Dengan penyerahan SK ini, sebanyak 1.869 honorer resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu.
Yusran mengapresiasi para tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan hingga puluhan tahun, untuk Pemerintah Kota Baubau.
“Kami memberikan apresiasi atas loyalitas saudara-saudara sekalian. Melalui momen yang berbahagia ini, kesabaran dan penantian panjang itu kini telah tuntas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan bahwa dengan status baru tersebut, para PPPK Paruh Waktu akan bekerja dalam sistem dan mekanisme kerja yang terukur.
Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, dan disiplin harus menjadi komitmen bersama.
“Kota Baubau tidak sekadar membutuhkan tambahan pegawai. Bukan hanya untuk datang absen, tetapi kami membutuhkan aparatur yang mau bekerja secara cerdas dan melayani masyarakat dengan ikhlas,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK mencapai sekitar 32 persen dari total keseluruhan ASN di Kota Baubau, sehingga menjadi kekuatan besar dalam memperkuat pelayanan publik dan mekanisme kerja pemerintahan.
“Mari kita bekerja bersama untuk mewujudkan Kota Baubau yang ramah, cerdas, sejahtera, dan bermartabat,” ajaknya.
Menutup sambutannya, Yusran kembali mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu.
“Semoga Allah SWT memberikan pertolongan dan kemudahan dalam menjalankan setiap amanah dan tugas yang diemban,” pungkasnya. (Sir)


